Polda Jateng Ungkap Kasus Transnasional Penadahan Sepeda Motor
POLDA Jawa Tengah mengungkap kasus kejahatan transnasional penadahan sepeda motor. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus penadahan sepeda motor ini melibatkan dua negara yakni Indonesia dan Vietnam.
Modus yang digunakan para pelaku adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam
"Pelaku mencari kendaraan sepeda motor 'leasing', kemudian dibeli dengan
harga murah. Lalu, dikirim ke Surabaya untuk dibawa ke luar negeri dengan terlebih dulu memodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah
kendaraan baru," jelas Ahmad Lutfi dalam konferensi pers hari ini di Mapolda Jateng.
Baca juga : Polisi Bongkar Sindikat Dagang Kendaraan Bodong ke Timor Leste
Ia melanjutkan, dari kejahatan tersebut telah diamankan dua tersangka yaitu S, 38, warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak dan A, 39, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak berikut barang bukti 80
unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun. Sementara itu, tersangka S dari hasil pemeriksaan berperan sebagai pemodal yang membeli sepeda motor dengan harga Rp17 juta per unitnya.
Dari modal tersebut, ia menjual kembali dengan harga Rp18,5 juta per unit untuk mengambil keuntungan sebesar Rp1,5 juta per unit.
Baca juga : Terobos Palang Pintu, Dua Pengguna Sepeda Motor Tersambar Kereta Api di Banyumas
Tersangka A berperan sebagai pencari kendaraan roda dua melalui media sosial Facebook untuk dibeli oleh S. A mendapatkan keuntungan Rp500 ribu dari per kendaraan yang diperolehnya.
"Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook
dengan keuntungan Rp500 ribu setiap motor," ujar A.
Kapolda Jateng mengimbau kepada 'dealer' atau perusahaan 'leasing' maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda Jateng untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
"Kepada perusahaan 'finance' atau masyarakat yang dirugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani," pungkasnya. (J-3)
Terkini Lainnya
PDIP Pertimbangkan Kaesang Pangarep di Pilkada Jateng
Empat Siswa asal Banyumas Tembus Perguruan Tinggi Top Luar Negeri
Pembunuhan Perempuan di Indekosnya, Polisi Periksa 10 Saksi
Pemprov Jateng Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan jadi 0,30 Persen
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
Jumlah Kejahatan di Indonesia Naik 0,66 Persen di Akhir April
Singapura Jadi Tempat Pencucian Uang Tiongkok Rp27,6 Triliun
Polisi se-ASEAN Sepakat Tangkap Bandar Judi Online Buron Polri
ASEAN-Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama Perangi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara
Laos Didapuk Jadi Keketuaan AMMTC ke-18, Lanjutkan Penguatan Keamanan ASEAN
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap