Polisi se-ASEAN Sepakat Tangkap Bandar Judi Online Buron Polri
![Polisi se-ASEAN Sepakat Tangkap Bandar Judi Online Buron Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/c9d185989859ebdd85651a307059af9a.jpg)
POLISI se-ASEAN sepakat akan menangkap buronan Polri yang kabur ke negara-negara ASEAN, termasuk bandar judi online. Kesepakatan ini dilakukan dalam pertemuan polisi se-ASEAN dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023.
"Bukan saja 10 isu kejahatan transnasional crime, tapi salah satunya juga dirumuskan bagaimana ada pelaku kejahatan yang dia kabur di negara se kawasan ASEAN ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Senin (28/8).
Salah satu kejahatan di luar kejahatan transnasional atau transnational crime adalah judi online. Ramadhan mengatakan polisi di negara ASEAN akan membantu menangkap tersangka judi online, termasuk bandar yang menjadi buronan Polri kabur ke negara ASEAN tersebut.
Baca juga : Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Judi Online oleh Hana Hanifah
"Kemarin telah dilakukan perjanjian kerja sama antara Polri, dua negara ya, Polri dengan Kamboja, Polri dengan Laos, Polri dengan Malaysia, Polri dengan Singapura, Polri dengan Thailand, Polri dengan Vietnam. Ada enam negara, negara yang lain belum karena kerja samanya sudah berlangsung," ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyebut kesepakatan dengan enam negara tersebut dilakukan dalam penandatanganan kerja sama. Pertemuan Kepala Kepolisian atau setingkat menteri itu disebut melahirkan empat deklarasi, salah satunya Deklarasi Labuan Bajo.
Menurut dia, ada dua poin penting dalam Deklarasi Labuan Bajo. Yakni penguatan kerja sama dalam upaya-upaya pencegahan kejahatan lintas negara dan penguatan kerja sama dalam hal kapasitas building atau kemampuan anggota Polri.
"Jadi, misalnya melakukan pelatihan bersama, melakukan pendidikan bersama dalam rangka pengungkapan terhadap kasus-kasus 10 kejahatan transnational crime," tutur jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, 10 kejahatan lintas negara itu ialah perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia. Polisi se-ASEAN tidak menoleransi terhadap ke-10 kejahatan ini. (Z-3)
Terkini Lainnya
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Indonesia Berhasil Tingkatkan Kerja Sama Perangi Kejahatan Lintas Negara
Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan Sepakat Perangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber
Kemitraan ASEAN dengan Tiongkok Menguat dalam Penanggulangan Kejahatan Nontradisional
ASEAN-Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama Perangi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara
Delegasi AMMTC Bersama Polri Tanam Pohon di Taman Nasional Komodo
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap