visitaaponce.com

Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan Sepakat Perangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber

Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan Sepakat Perangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber
ASEAN Ministerial Meeting On Transnasional Crime(MGN/MARIANUS MARSELUS)

TIONGKOK, Jepang, dan Korea Selatan berkomitmen menerapkan dan meningkatkan kerja sama praktis dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan dan menanggulangi kejahatan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Terorisme, dan kejahatan Siber bersama ASEAN. 

Keikutsertaan negara-negara mitra dialog AMMTC itu melalui proses konsultasi dapat pertemuan AMMTC+3  ke-13 yang diadakan dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnasional Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Dalam pertemuan ini, para menteri telah menyepakati usulan ASEAN SOMTC Plus Three Cooperation Work Plan (2024 – 2027) yang sebelumnya sudah disepakati pada pertemuan SOMTC ke-23 di Yogyakarta bulan Juni 2023 lalu," Jelas Kadivhunter Mabes Polri Irjen Krishna Murti, Kamis (24/8), di Labuan Bajo. 

Baca juga: Kemitraan ASEAN dengan Tiongkok Menguat dalam Penanggulangan Kejahatan Nontradisional

Krishna menjelaskan rencana kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dan negara-negara Plus Three dalam mencegah dan memberantas kejahatan transnasional di kawasan melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, penguatan penegakan hukum, dan pemberian bantuan teknis.

Rencana kerja ini sendiri meliputi kerja sama berupa pertemuan konsultasi tahunan di AMMTC+3 dan SOMTC+3, pertukaran informasi dan informasi intelijen di antara badan-badan keamanan nasional, penguatan kapasitas, dan kerja sama penegakan hukum. Kejahatan transnasional yang menjadi fokus pada rencana kerja ini adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terorisme, dan kejahatan siber.

"Pelaksanaan Rencana Kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi menuju kawasan yang damai, aman, dan stabil, seperti yang dijelaskan dalam Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN 2025 (ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025)," kata Krishna.

Baca juga: Jepang Ikut di Kerja Sama ASEAN Atasi Kejahatan Lintas Negara

Krishna menegaskan Rencana Kerja Negara ASEAN+3 didorong berkelanjutan dan sinergis dengan kerangka kerja sama yang ada, antara lain ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT), ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, especially Women and Children (ACTIP), dan deklarasi ASEAN lainnya terkait pemberantasan kejahatan transnasional. 

"SOMTC Voluntary Lead Shepherds akan berkoordinasi dengan seluruh negara anggota ASEAN Plus Three dalam mengimplementasikan Rencana Kerja dan bersinergi dalam menjalankan berbagai inisiatif yang diambil untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas negara," jelas Krishna.

Para Menteri negara ASEAN Plus Three menyambut baik disepakatinya SOMTC + 3 Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2027) yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC + 3 Consultation ke-20 di Yogyakarta pada 22 Juni 2023, untuk melengkapi ASEAN Plus Three (APT) Cooperation Work Plan 2023-2027. 

"Mereka (ASIAN+3) menyambut baik disepakatinya DGICM+ 3 Work Programme yang pertama, untuk meningkatkan praktik kerja sama dalam pengelolaan dan keamanan perbatasan di bawah kerangka kerja ASEAN Plus Three dan berharap untuk mengimplementasikan secara penuh dan efektif," ujar Krishna. 

Pada kesempatan itu, para pejabat tinggi ASEAN Plus Three memuji kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan berbagai kerja sama dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional, untuk memastikan perdamaian, stabilitas, dan pembangunan di kawasan ASEAN Plus Three. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat