visitaaponce.com

Jepang Ikut di Kerja Sama ASEAN Atasi Kejahatan Lintas Negara

Jepang Ikut di Kerja Sama ASEAN Atasi Kejahatan Lintas Negara 
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhunter) Irjen Krishna Murti (kedua dari kiri).(MGN/MARIANUS MARSELUS)

JEPANG kembali ikut serta dalam kesepakatan negara-negara ASEAN dalam penanggulangan terorisme dan kejahatan transnasional. Keikutsertaan Jepang memperkuat hasil perhelatan ASIAN Ministerial Meeting on Transnasional Crime yang berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (20/8) hingga Rabu (23/8). 

Jepang merupakan salah satu negara mitra dialog AMMTC akan mengadopsi Rencana Kerja untuk memerangi kejahatan transnasional periode 2023-2027 yang sebelumnya  telah disepakati pada pertemuan Senior Official Meeting Transnasional Crime (SOMTC) di Yogyakarta pada Juni kemarin. 

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhunter) Irjen Krishna Murti mengatakan keikutsertaan Jepang merupakan pembaharuan dari rencana kerja periode sebelumnya yang sudah berakhir tahun 2022 dan juga merupakan hasil implementasi Deklarasi Bersama (Joint Declaration) antara ASEAN dan Jepang untuk bekerja sama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional yang disepakati pada ASEAN-Japan Summit 12 November 2014 di Myanmar.

Baca juga: Pengawalan & Pengamanan Delegasi AMMTC Berjalan Baik

Lebih lanjut, Krishna menjelaskan Rencana Kerja bersama Jepang mencakup lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan, laut, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya. "Tujuannya untuk merampingkan dan membangun kegiatan sebelumnya" jelas Krishna. 

Krishna mengatakan Pertemuan SOMTC – Jepang selain menjadi tonggak penting dalam peringatan 50 tahun persahabatan ASEAN-Jepang, juga menjadi model bagi kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di era global yang terus berubah. 

"Melalui upaya bersama ini, ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang,"  kelas Krishna.

Lima prioritas yang difokuskan dalam Rencana Kerja ini yatni penanggulangan kejahatan terorisme yang meliputi upaya pencegahan ekstremisme berbahaya dan penyelundupan senjata. "Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat merusak kedamaian dan stabilitas kawasan" Kata Krishna.

Kemudian Kejahatan Siber, negara-negara ASEAN mengakui potensi kerentanan ketika semakin banyak kegiatan beralih ke ranah digital, rencana ini menegaskan kolaborasi dalam menghadapi serangan siber dan merancang strategi bersama untuk melindungi infrastruktur kritis.

Baca juga: Kejahatan Domestik Ikut di Bahas dalam AMMTC Ke-17

Jepang juga akan ikut mempertajam kerjasama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba yang merusak generasi muda dan merongrong struktur sosial.

Kejahatan lainnya adalah perompakan di laut. Negara-negara ASEAN bersama Jepang akan ikut mengatasi ancaman perompakan dan perampokan di laut yang merugikan perdagangan dan keamanan maritim, dengan fokus pada penguatan kapasitas penegakan hukum dan kerjasama di wilayah perairan bersama.

Kesepakatan terakhir adalah kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jepang turut menangani perdagangan manusia yang merampas martabat dan hak asasi manusia, dengan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi para korban.

"Implementasi rencana kerja tersebut akan dipantau dan dilaporkan secara berkala dalam Konsultasi Tahunan baik tingkat teknis pada SOMTC+Jepang maupun tingkat strategis pada AMMTC+Jepang untuk memastikan langkah-langkah konkret dari implementasi Rencana Kerja yang telah disepakati" tutup Krishna. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat