visitaaponce.com

Kejahatan Domestik Ikut di Bahas dalam AMMTC Ke-17

Kejahatan Domestik Ikut di Bahas dalam AMMTC Ke-17
Pertemuan AMMTC di Labuan Bajo, NTT(MI/Marianus Marselus)

AGENDA ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/8) tidak hanya membahas kejahatan transnasional namun kejahatan domestik ikut dibahas. 

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan, kejahatan domestik menjadi isi yang turut dibahas dalam AMMTC. hingga Rabu (23/8) mendatang.

"Misalnya pemerkosaan, itu bukan transnational crime, tapi pelakunya lari ke luar negeri, jadi butuh kerja sama dalam penindakannya"  kata Krishna Murti kepada wartawan di lokasi kegiatan AMMTC, Labuan Bajo.

Baca juga : SOMTC Setuju Usulan Polri Berantas TPPO di Kawasan ASEAN 

Senada, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri (Kadvihumas) Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan Kejahatan Domestik menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam AMMTC.

"Tindak lanjut tentang pertemuan yang dilaksanakan oleh Presiden pada Mei bulan yang lalu yaitu tentang KTT ASEAN di tindak lanjuti oleh Kapolri dalam AMMTC kali ini mengambil topik-topik yang sudah dipersiapkan tentang kejahatan Transnational Crime ada 10 isu diantaranya adalah tentang tindak pindah perdagangan orang (TPPO)," ujar Irjen Pol. Sandi.

Baca juga : Dirgakkum Pimpin Apel Pam Rolakir Persiapan AMMTC di Labuan Bajo

TPPO Jadi Isu Penting

Sandi mengatakan salah satu hal yang menjadi atensi pada pertemuan setingkat menteri atau para Kapolri di Asean ini adalah membahas tentang bagaimana tindak lanjut untuk penanganan TPPO di Asia ini.

"Hubungan kerjasamanya namun akan ditingkatkan kembali dengan kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO," ucap Sandi.

Sandi Nugroho mengungkapkan sampai saat ini Satgas TPPO Polri yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Kapolri pada 4 Juni 2023 lalu telah melaksanakan pengakan hukum dengan menerima 771 Laporan terkait TPPO.

"Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 Laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri," Kata Sandi.

Selain ada kerja sama pencegahan, penegakan hukum juga ada peningkatan pemangku dalam menangani hal ini. Terkait dengan kejahatan lainnya pelaku melarikan diri dan saksi di luar negeri. 

Pada saat ini pemimpin kepolisian di ASEAN akan saling membantu dan berkoordinasi terkait hukum timbal balik terkait kerjasama dan sekaligus apabila dibutuhkan esktradisi untuk mempermudah tindak lanjutnya.

"Apapun yang terjadi di Asean bisa dilaksanakan kerja sama, harapannya semoga apapun yang diupayakan dalam pertemuan ini bisa tercapai dan hasilnya tentu bisa mengurangi kejahatan," pungkas Sandi. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat