SOMTC Setuju Usulan Polri Berantas TPPO di Kawasan ASEAN
![SOMTC Setuju Usulan Polri Berantas TPPO di Kawasan ASEAN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/df47503f9b2b845141c1080370067e76.jpg)
PESERTA delegasi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) menyetujui usulan Polri terkait pemberantasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus TPPO menjadi poin utama pembahasan karena menjadi ancaman terbesar di kawasan ASEAN.
Kepala Divisi Hubungan Internasiona (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Senior meeting on transnational Crime (SOMTC) yang digelar Minggu (20/8), menyetujui usulan Polri terkait pemberantasan dan pencegahan TPPO serta sepakat untuk diadopsi pada agenda AMMTC, Senin (21/8).
Selanjutnya kesepakatan tersebut akan dibahas pada tingkat menteri ASEAN, kemudian disahkan saat pertemuan kepala pemerintahan dalam forum KTT ASEAN yang digelar di Jakarta 7 September mendatang.
Baca juga : Mulai Besok ASN Jakarta WFH 50 Persen, Saat KTT ASEAN Naik 75 Persen
Krishna Murti menjelaskan, SOMTC merupakan instrumen dari AMMTC, sifatnya prepatory. Pada pertemuan SOMTC isu TPPO cukup kuat karena telah menjadi ancaman besar di kawasan ASEAN.
Krishna Murti mengakui persoalan TPPO telah menjadi ancaman besar di masa ini, karena itu SOMTC sepakat penanggulangan TPPO di kawasan ASEAN.
Baca juga : Kapolri Sebut 900 Tersangka TPPO sudah Diamankan
“Saya dengar hari ini mereka (SOMTC) sudah sepakat. Kalau ini sudah sepakat maka tinggal di adopsi para menteri. Nanti akan dilaporkan kepada bapak Presiden sebagai ketua keketuaan ASEAN tahun 2023," jelas Krisna Murti di Labuan Bajo, Minggu (20/8).
Selain pembahasan terkait ancaman kejahatan di kawasan ASEAN, Polri juga akan mengusulkan Labuan Bajo Declaration.
Labuan Bajo Declaration akan memuat kesepakatan-kesepakatan negara-negara ASEAN terkait penanggulangan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta kasus domestik yang membutuhan penanganan bersama.
Labuan Bajo Declaration diharapkan dapat menjadi terobosan besar pada koordinasi dan kolaborasi antar negara dalam penanggulangan kejahatan Transnasional.
“Isu tentang terorisme, isu tentang tindak pidana perdagangan orang, dan yang lebih penting isu tentang Labuan Bajo Decoration, itu yang menguatkan kerjasama sampai kepada titik para penegak hukum di lapangan. Labuan Bajo decoration juga dapat mengatasi permasalahan yurisdiksi dan sistem hukum dan politik yang berbeda antar negara-negara ASEAN," jelas Krisna Murti. (Z-5)
Terkini Lainnya
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Kapolda Beberkan Isi Ponsel Afif Maulana Soal Ajakan Tawuran
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Pertolongan ke Presiden Jokowi
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap