visitaaponce.com

Anggota Komisi II Minta Pemerintah Kaji Usulan Penundaan Seleksi CPNS

Anggota Komisi II Minta Pemerintah Kaji Usulan Penundaan Seleksi CPNS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan(Antara)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan usulan Ombudsman RI soal penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu dikaji. 

Komisi II akan menanyakan hal tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)pada rapat dengar pendapat (RDP) nanti.

"Usulan melakukan penundaan sah-sah saja. Tentu pihak pemerintah dalam hal ini BKN, Kemenpan untuk melakukan kajian terhadap usul yang disampaikan. apakah usul itu menimbulkan dampak, lalu kalau tidak direspon seperti apa," kata Guspardi saat dihubungi, Jum'at (3/5).

Baca juga : Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CPNS di 2024

Ia menjelaskan selama ini kewenangan proses seleksi CASN dilakukan pemerintah pusat. Jika tidak memiliki pengaruh, termasuk kekhawatiran adanya janji-janji politik peserta Pilkada, maka tidak ada alasan untuk menunda seleksi CASN.

"Tapi kita kembalikan ke Kemenpan dan BKN untuk menganalisis, mengkaji atas usulan itu. Setelah reses diagendakan RDP nanti juga akan saya tanyakan usulan itu untuk mempertegas, menghilangkan kekhawatiran yang disampaikan Ombudsman," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Ia mengatakan ada kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024. (Z_8)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat