MK Soroti Pemecatan 13 Panitia dan Kekacauan Pemilu di Papua Tengah
![MK Soroti Pemecatan 13 Panitia dan Kekacauan Pemilu di Papua Tengah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/3fc6b12b196fdded124732161464a866.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Hal itu terungkap saat sidang sengketa Pileg 2024 dengan nomor perkara 82-01-12-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/5). Pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendalilkan perolehan suara mereka dengan sistem noken di Kabupaten Puncak, Dogiyai dan Kabupaten Intan Jaya dinyatakan nol saat rekapitulasi suara KPU.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan ihwal dalil pemohon yang menyebut ada laporan kerusuhan dan pemecatan 13 PPD di Kabupaten Puncak.
Baca juga : Papua Tengah Jadi Provinsi Terbanyak Perkara Pileg 2024
"13 PPD ini belum menyelesaikan hasil rekapnya? Coba dijelaskan,” kata Enny Nurbaningsih.
Menjawab hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan ada laporan di provinsi Papua Tengah lambat dalam menyelesaikan proses rekapitulasi suara. Kemudian, ia mendapat informasi dari KPU Papua Tengah bahwa ada 13 PPD sengaja menahan rekapitulasi suara.
“Jadi KPU Papua Tengah menyampaikan ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-nahan proses rekapitulasi sehingga sudah diingatkan dan dilakukan supervisi hingga akhirnya menurut kami menurut KPU di sana itu kinerja mereka sangat parah,” jelas Idham.
Baca juga : KPU belum Putuskan Nasib Caleg Terpilih yang Undurkan Diri
Idham menambahkan bahwa tidak ada niatan baik dari 13 PPD itu untuk menyelesaikan proses rekapitulasi. Hingga akhirnya diputuskan mereka dipecat dan proses rekapitulasi suara diambil alih KPU Kabupaten Puncak.
Dalam pokok permohonan itu, PAN mendalilkan bahwa akibat pemecatan terhadap 13 PPD itu, KPU Kabupaten Intan Jaya membuat suara mereka menjadi nol.
PAN mengklaim berdasarkan hitungan suara versi mereka seharusnya mendapatkan 22.760 suara di Kabupaten Puncak. Sedangkan yang ditetapkan oleh KPU adalah nol.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Pengumuman Hasil Pemilu Jangan Molor
Di Kabupaten Dogiyai, Pemohon mengklaim mendapatkan 9.143 suara, sedangkan yang ditetapkan oleh KPU adalah nol. Hal serupa terjadi di Kabupaten Intan Jaya, PAN mengklaim mendapat 52.000 suara, namun yang ditetapkan oleh KPU adalah nol suara.
Papua Tengah menjadi sorotan dalam sidang sengketa Pileg 2024 karena menjadi provinsi dengan jumlah perkara terbanyak yang diregistrasi di MK, dengan total 26 perkara.
Pada Pemilu 2024, hanya dua daerah di Papua Tengah yang menggelar pemilihan secara langsung. Selebihnya, ada enam daerah masih menggunakan sistem noken yakni Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai. (Z-11)
Terkini Lainnya
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
KPU Genjot Antusiasme Warga saat Pemilu Ulang 2024
Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
Individu Baru Hiu Paus Ditemukan di Teluk Cendrawasih
Polisi Tembak Mati Ajudan Pimpinan KKB, Terduga Pembakar Bangunan Sekolah di Paniai
Minta Perludem Jangan Asal Bicara, PPP: Tidak Ada Jual Beli Suara
Papua Tengah Jadi Provinsi Terbanyak Perkara Pileg 2024
Papua, Damai Setengah Hati
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap