visitaaponce.com

Pakar Hampir Tidak Ada Celah untuk Gagalkan RUU MK

Pakar: Hampir Tidak Ada Celah untuk Gagalkan RUU MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.(Dok. Medcom.id)

PAKAR hukum dan tata negara Feri Amsari menuturkan hampir tak ada celah untuk menggagalkan revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK). Menurut dia, untuk melakukan secara formil ketatanegaraan, saat ini sudah cukup rumit.

“Karena mau gugat ke MK, MK sudah dilemahkan,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Rabu (15/5).

Paling mungkin yang bisa dilakukan masyarakat ialah lewat cara-cara informal, seperti bersuara dengan menggunakan seluruh fasilitas yang dimiliki.

Baca juga : Tak Ada Motif Politik, DPR Jamin Pembahasan Revisi UU MK Terbuka ke Publik

Publik bisa memanfaatkan media sosial untuk terus bicara bahwa parlemen tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka hanya membentuk undang-undang demi kepentingan kelompok dan dirinya sendiri.

“Tetapi barangkali selain langkah informal itu. Kita bisa coba langkah formil yang mesti ditempuh. Misalnya menggugat atau melakukan judicial review ke MK terhadap UU MK yang mau diubah,” jelas Feri.

Meski sulit, lanjut Feri, langkah itu tetap harus dicoba agar kemandirian MK dapat dikembalikan lagi.

“Agar kemandirian MK bukan kemandirian politik. Bukan juga kepentingan Paman Anwar Usman yang mendapatkan keuntungan dari berlakunya UU MK yang baru itu,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat