Pakar Hampir Tidak Ada Celah untuk Gagalkan RUU MK
![Pakar: Hampir Tidak Ada Celah untuk Gagalkan RUU MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/d6092e881d7151dbae01c415d8f2dd65.jpeg)
PAKAR hukum dan tata negara Feri Amsari menuturkan hampir tak ada celah untuk menggagalkan revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK). Menurut dia, untuk melakukan secara formil ketatanegaraan, saat ini sudah cukup rumit.
“Karena mau gugat ke MK, MK sudah dilemahkan,” ucap Feri kepada Media Indonesia, Rabu (15/5).
Paling mungkin yang bisa dilakukan masyarakat ialah lewat cara-cara informal, seperti bersuara dengan menggunakan seluruh fasilitas yang dimiliki.
Baca juga : Tak Ada Motif Politik, DPR Jamin Pembahasan Revisi UU MK Terbuka ke Publik
Publik bisa memanfaatkan media sosial untuk terus bicara bahwa parlemen tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka hanya membentuk undang-undang demi kepentingan kelompok dan dirinya sendiri.
“Tetapi barangkali selain langkah informal itu. Kita bisa coba langkah formil yang mesti ditempuh. Misalnya menggugat atau melakukan judicial review ke MK terhadap UU MK yang mau diubah,” jelas Feri.
Meski sulit, lanjut Feri, langkah itu tetap harus dicoba agar kemandirian MK dapat dikembalikan lagi.
“Agar kemandirian MK bukan kemandirian politik. Bukan juga kepentingan Paman Anwar Usman yang mendapatkan keuntungan dari berlakunya UU MK yang baru itu,” pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
MK: Anwar Usman tak Akan Putus Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Pemohon Uji Materi Syarat Usia Cakada Minta Anwar Usman tak Ikut Putus Perkara
Jelang Pendaftaran, Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah Harus Jadi Prioritas MK
Kata Hakim MK soal Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Sebut MK bukan Tempat Banding Putusan MA
Keserentakan Pilpres dan Pileg Konstitusional
Ini 7 Syarat Dewan Pertimbangan Agung di Draf Revisi UU Wantimpres
Revisi UU Wantimpres Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko: TNI tidak Mau Melampaui Tugas
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap