visitaaponce.com

Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR Jangan Terlalu Curiga

Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.(Dok. DPR RI)

REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dipastikan bakal dibahas secara transparan. Semua pihak dapat melihat proses pembahasannya.

"Disana kan kalian nonton semua, nggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya?" kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Bambang memahami bahwa banyak pihak yang memandang negatif kedua amandemen beleid tersebut. Namun, dia menekankan bahwa saat ini pun pembahasannya belum dimulai.

Baca juga : Revisi UU TNI, Polri, dan Kementerian Negara Disepakati Jadi Inisiatif DPR RI

"Kalian juga bisa ikut melihat pembahasannya tidak ada yang tertutup. Jadi kalau kalian, dikau merasa ini nggak sreg kan bisa. Tapi kan pembahasannya belum dimulai," ujar Bambang.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR itu belum memastikan pembahasan Revisi UU TNI dan Revisi UU Polri. Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas kedua beleid tersebut.

"Belum di-Bamus-kan bahasanya," ucap Bambang.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat