visitaaponce.com

Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Artis Sandra Dewi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024) malam.(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggali dugaan kepemilikan pesawat oleh tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis (HM). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa istrinya, Sandra Dewi, Rabu (15/5).

"Penelusuran tersebut juga meliputi ada rumor tentang pesawat yang dimiliki tersangka HM itu, yang sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, dikutip Kamis (16/5).

Kejagung mendalami tipe pesawat jet tersebut. Kemudian, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan pesawat jet, dan nomor teregistrasi burung besi tersebut. 

Baca juga : Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung juga mendalami perjanjian pranikah yang disebut sempat disepakati Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum naik pelaminan pada 8 November 2016. Khususnya, kebenaran soal adanya perjanjian pranikah tersebut dan memastikan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis sebelum atau setelah pernikahan.

"Sehingga, itu harus kita klarifikasi semua terkait dengan peristiwa pidana ini, itu harus kita klarifikasi semua dalam rangka menghindari adanya kesalahan," ujar Kuntadi.

Kuntadi mengatakan penyidikan saat ini juga difokuskan pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka itu, beberapa saksi yang diperiksa adalah istri dari tersangka yang telah ditetapkan, termasuk artis Sandra Dewi.

Baca juga : Smelter Timah Punya Harvey Moeis Tetap Beroperasi

Sandra Dewi dicecar selama 10 jam untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki, baik oleh para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa diuji. Guna memastikan aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

"Sebagaimana kita ketahui saudara SD juga memiliki penghasilan sebagai artis, di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan dan kita uji apakah harta-harta yang dia miliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki. Tujuannya demikian," pungkas Kuntadi.

Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada juga 14 orang lain yang sudah ditetapkan tersangka.

Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat