visitaaponce.com

DKPP Belum Terima Aduan Penyelenggara Pemilu Sewa Jet Pribadi dan Dugem

DKPP Belum Terima Aduan Penyelenggara Pemilu Sewa Jet Pribadi dan Dugem
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI(MI/Susanto)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum menerima aduan adanya penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan pergi dugem. Oleh karena itu, saat dikonfirmasi, Ketua DKPP Heddy Lugito tidak dapat menilai ada tidaknya pelanggaran etik dalam hal tersebut.

"Masalah ini belum diadukan ke DKPP, saya tidak bisa menilai ini pelanggaran etik atau tidak," katanya, Kamis (16/5).

Tudingan penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan dugem datang dari anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Riswan Tony dalam rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Rabu (15/5).

Baca juga : DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Tertutup

Menurutnya, pejabat KPU gemar berfoya-foya layaknya tokoh fiksi Don Juan. Riswan turut mempertanyakan efektivitas KPU setelah rampung menggelar Pemilu dan Pilkada 2024.

"Bukan apa-apa. Kaget ini, punya uang Rp56 triliun kaget. Akibatnya, ada yang kayak Don Juan, nyewa private jet, belum lagi dugemnya

Bukan kita enggak dengar, itu pasti DKPP tahu, enggak mungkin enggak tahu. Belum lagi wanitanya," kata Riswan.

Baca juga : Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila

Menurut Heddy, DKPP baru dapat menentukan ada tidaknya pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu terkait tudingan Riswan tersebut jika ada aduan yang masuk ke pihaknya.

Pada Selasa (14/5), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU RI lainnya. Sanksi itu terkait ketidak-profesionalitasan komisioner KPU RI dalam menangani peretasan data pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh akun anonim Jimbo pada November 2023.

Saat dikonfirmasi, Hasyim mengatakan tidak pantas mengomentari putusan DKPP, mengingat pihaknya duduk sebagai teradu. Namun, Hasyim menegaskan ia dan jajaran komisioner KPU RI lainnya menerima sanksi dari DKPP tersebut.

"Yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada kan juga KPU berikan tugas untuk mengelola data pemilih, tentu saja kami akan berusaha semaksimal mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas, yang punya kemampuan mengamankan data di dunia maya," tandasnya. (Tri/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat