visitaaponce.com

Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila

Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kanan).(Dok. MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memilih bungkam saat dimintai tanggapannya soal dugaan pelanggaran etik berupa asusila yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Aduan itu dilayangkan ke DKPP pada Kamis (18/4) oleh perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang identitasnya masih dirahasiakan hingga sekarang.

Saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (26/4) siang, Hasyim tidak menjawab pertanyaan awak media ketika ditanya soal aduan terhadapnya. Terakhir kali ia merespon kasus tersebut saat kuasa hukum korban membuat aduan ke Kantor DKPP.

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," katanya lewat keterangan tertulis.

Baca juga : Berkas Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU RI Dinyatakan Lengkap

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, aduan bernomor 208/06-18/SET-02/IV/2024 itu telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh pihaknya. DKPP, sambungnya, sedang memproses aduan tersebut ke tahap verifikasi materi pengaduan.

Setelah tahapan itu rampung, Heddy menyebut DKPP segera menjadwalkan sidangnya. Pernyataan Heddy tersebut berbeda dengan Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum pengadu. Ia mengklaim aduan yang dibuatnya sedang menunggu penentuan jadwal sidang saja.

"Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat