visitaaponce.com

Diduga Langgar ADART, Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Dipecat Dalam Musda di Purwakarta.

Diduga Langgar AD/ART, Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Dipecat Dalam Musda di Purwakarta.
Musyawarah Daerah HMI Jawa Barat di Purwakarta memutuskan untuk memecat Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat(DOK/HMI JAWA BARAT)

MUSYAWARAH Daerah Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat berlangsung dari 26 April hingga 8 Mei 2024 di Kabupaten Purwakarta.

Dalam musda itu diungkap berbagai dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat periode 2021-2023, Firman Nasution.

"Dalam musda terungkap sejumlah isu krusial yang berujung pada keputusan untuk memecat Firman Nasution dari kader HMI," ungkap
Luqman Hakim, kader HMI yang hadir dalam musda tersebut, Senin (3/6).

Baca juga : Mahasiswa Jadi Tonggak Awal Cegah Intoleransi Beragama

Selama masa kepemimpinannya, Firman Nasution diduga melakukan berbagai pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. Yang paling mencolok adalah reshuffle pengurus yang dilakukan berdasarkan alasan pribadi dan bukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam AD/ART.

Perombakan terakhir dilakukan dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Demisioner yang sudah tidak memiliki legalitas hukum. Tindakan ini dapat dianggap sebagai pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.

Selain itu, Firman tercatat juga menjabat sebagai Ketua Bidang di Pengurus Besar (PB) HMI, meski masih menjabat sebagai Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip struktural organisasi dan etika, yang melarang seorang pemimpin untuk memegang dua jabatan penting secara bersamaan.

Baca juga : Cipayung Plus Jawa Barat Kompak Tolak Elitabilitas

Firman juga tidak hadir dalam Rapat Harian pengurus Badko HMI Jawa Barat selama dua bulan berturut-turut, yang menunjukkan ketidakmampuannya menjalankan tugas. Karena itu, layak untuk dicopot jabatannya sesuai dengan ketentuan AD/ART.

Ketidakhadiran ini juga terlihat dalam pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada Pleno 2, yang menimbulkan kecurigaan mengenai transparansi dan akuntabilitasnya.

Luqman menambahkan musda ini sendiri juga diwarnai oleh berbagai masalah dalam pelaksanaan Pra Musda dan musda. Di antaranya, fasilitas yang disediakan tidak memadai, kebijakan sepihak diambil oleh Firman, dan terjadi konflik fisik serta verbal selama forum.

Baca juga : Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil Diskusikan Peluang di Pilgub Jabar

Bahkan, laporan keuangan yang disajikan tidak menyertakan lampiran nota penggunaan anggaran, yang menimbulkan dugaan penggelapan anggaran.

Puncaknya, mayoritas cabang HMI yang hadir dalam Musda menolak LPJ yang diajukan oleh Firman. Dari total 15 cabang yang hadir, 14 cabang menyepakati pemecatan Firman Nasution sebagai kader HmI. Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran AD/ART yang berdampak buruk pada nama baik, kepengurusan, dan perkaderan organisasi.

"Musda Badko HMI Jawa Barat kali ini menggarisbawahi pentingnya penegakan aturan dan konstitusi dalam organisasi Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan keberlanjutan HMI. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa organisasi tetap berpegang pada nilai-nilai yang dipegang teguh selama ini," tandas Luqman.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat