DKPP Segera Jatuhi Vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari Soal Dugaan Asusila
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebentar lagi akan mendengar vonis dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila. Kasus itu diadukan oleh perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Dalam waktu dekat akan dijadwalkan. Saat ini masih dalam proses," kata anggota DKPP sekaligus anggota majelis sidang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, Selasa (25/6).
Saat ditanya kemungkinan sidang putusan itu dibacakan pada minggu ini atau awal Juli mendatang, Raka tidak menjawab dengan tegas. "Mohon bersabar," singkatnya.
Baca juga : DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Tertutup
DKPP sudah menggelar sidang terhadap Hasyim secara tertutup pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6). Kuasa hukum CAT dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita, berharap putusan DKPP dapat bersektif korban, terutama korban sebagai korban kekerasan.
Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan pihaknya akan memastikan akses keadilan bagi seluruh perempuan korban tindak pidana kekerasan seksual untuk mendapatkan pemenuhan haknya sebagai korban kekerasan seksual atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Menurutnya, pelecehan seksual merupakan perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan sudah melanggar hak asasi manusia. Siapapun, terlepas dari jabatannya, tidak berhak melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, terlebih dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
Baca juga : Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila
Tanpa menyebut nama, Bintang sangat menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik yang kini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi keberanian dari perempuan korban tindak pidana kekerasan seksual yang sudah berani untuk melapor.
“Kemen PPPA tentunya siap untuk mengawal proses hukum bagi korban kekerasan seksual dan memastikan korban mendapatkan hak perlindungan," tutur Bintang.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendorong DKPP untuk melakukan perbaikan aturan dalam menindak penyelenggara pemilu atas tindak kekerasan seksual. Aturan itu mencakup jaminan hak bagi korban sampai sanksi tegas bagi pelaku. Bagi Komnas, ketegasan DKPP diperlukan mengingat pelaporan kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es.
"Pemberian sanksi yang tegas akan menguatkan proses pemulihan korban, meneguhkan keberanian korban-korban lain pada peristiwa serupa untuk melaporkan kasusnya, dan juga menjadi pencegah kekerasan seksual berulang," katanya, Rabu (5/6).
(Z-9)
Terkini Lainnya
Terbongkar! Jaringan Sindikat Diduga Terlibat dalam Kasus Video Asusila Ibu dan Anak Kandung
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Diduga Ada Tindakan Asusila pada Santriwati, Pesantren Mahdiy Sidoarjo Didemo Warga
DKPP Diharap Berperspektif Korban dalam Memutus Ketua KPU RI
DKPP belum Jadwalkan Sidang Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU RI
KPU akan Akomodir Calon Kepala Daerah Perseorangan Usia 30 Tahun
KPU Ingin Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Serentak
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
KPU Resmi Ikut Sertakan Irman Gusman dalam Pemilu Ulang
KPU Tetap Ubah Aturan Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap