visitaaponce.com

Bamsoet Kena Sentil MKD Karena Absen Sidang Dugaan Pelanggaran Etik

Bamsoet Kena Sentil MKD Karena Absen Sidang Dugaan Pelanggaran Etik
Sidang terkait laporan dugaan laporan etik Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6)(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

KETUA MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet kena sentil karena absen sidang terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Yulian Gunhar mengatakan kalau perlu melibatkan pengamanan dalam (pamdal) untuk membawa Bamsoet ke sidang bila dia tak hadir kembali dalam pemanggilan tersebut.

"Kalau memang tidak hadir kita suruh pamdal paksa ke sini datang. Lebih tidak bermuruah lagi kalau Ketua MPR dipanggil pamdal untuk menghadiri sidang MKD,," kata Yulian di ruang rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6)

Yulian mengatakan mestinya Bamsoet sepatut dan sewajarnya memenuhi panggilan MKD. Sementara, Bamsoet absen dengan mengirimkan surat karena tengah melaksanakan agenda MPR.

Baca juga : Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan

"Menurut saya ini bukan berarti kita sama-sama mengabaikan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga negara MPR, lembaga negara DPR, lembaga negara MKD itu menjaga muruah lembaga, dengan dia tidak hadir dengan memberikan klarifikasi ini menunjukan iktikad yang kurang respons terhadap peraturan UU MKD sendiri," ucap Yulian.

Bamsoet absen dalam sidang terkait laporan dugaan laporan etik. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan surat ketidakhadirannya itu.

"Kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024," kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan surat Bamsoet di ruang rapat MKD DPR.

Baca juga : Ketua MPR Sarankan Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Ditunda

Sementara, Bamsoet dilaporkan buntut pernyataannya soal "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945". Laporan tersebut dilayangkan mahasiswa Universitas Islam Jakarta, M Azhari.

Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Kamis, 6 Juni 2024. Azhari mengatakan Bamsoet tidak sepantasnya untuk mengungkapkan informasi itu.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat