MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RI
![MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/c06fea0a92621d7a917f9d7a9b287ef6.jpeg)
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan DPRI RI. Aksi tersebut dinilai meresahkan dan tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan belakang ini semakin banyak ditemukan kasus pemalsuan pelat nomor DPR RI. Hal itu dinilainya sangat meresahkan masyarakat dan juga merugikan DPR sebagai institusi wakil rakyat.
“MKD akan melakukan penertiban penggunaan pelat palsu. Selama beberapa bulan ini, kami mendapatkan banyak laporan atau informasi dari masyarakat bahwa banyak yang memalsukan pelat nomor DPR yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR RI ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami DPR,” ungkap Nazarudin dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Baca juga : Pelat Nomor DPR di Mobil TKP Brigadir RAT Diduga Palsu
Berdasarkan laporan yang diterima MKD DPR RI per hari ini, terdapat tiga kasus penggunaan pelat nomor palsu DPR, yakni Mobil Mercy dengan pelat 19-III di tol Alam Sutera, mobil Alphard di Depok yang juga kedapatan menggunakan pelat DPR bernomor 19, serta kasus seorang Brigadir yang tewas di dalam mobil Alphard di daerah Jakarta Selatan yang juga memasang pelat nomor palsu DPR.
"Ini menjadi penting bagi kami untuk menertibkan pemalsuan tersebut. Karena ini sangat merugikan kami selaku anggota DPR dan masyarakat juga menuntut kami untuk menertibkan ini semua. Kami tidak mau dihakimi oleh masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini yang telah menggunakan pelat palsu nomor DPR,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.
Oleh karena itu, MKD secara tegas menyatakan akan segera melakukan penertiban pemalsuan pelat nomor ini. Hal itu karena tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 263 UU KUHP.
Baca juga : MKD Berikan Penghargaan bagi Sembilan Anggota DPR
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban terhadap siapapun yang membantu memalsukan mengedarkan pemalsuan pelat DPR tersebut. Tentu saja segera kami lakukan karena ini semakin banyak mobil-mobil yang seenaknya saja memalsukan pelat tersebut,” tegasnya.
Untuk diketahui pelat nomor milik DPR juga memiliki aturan yang tertuang dalam Peraturan Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor 4 TAHUN 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
(Z-9)
Terkini Lainnya
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi Online ke MKD
MKD Minta Daftar Anggota DPR Main Judi Online
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Bamsoet Hargai Teguran Tertulis MKD
Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR
Pelat Nomor DPR di Mobil TKP Brigadir RAT Diduga Palsu
Pengemudi Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI untuk Hindari Ganjil Genap
Siapakah Sosok Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI dengan Pajak Mati?
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap