visitaaponce.com

Pelat Nomor DPR di Mobil TKP Brigadir RAT Diduga Palsu

Pelat Nomor DPR di Mobil TKP Brigadir RAT Diduga Palsu
Ilustrasi(Antara )

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons isu terkait pelat nomor XIII khusus legislator yang terpasang di mobil tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT), yang dinyatakan bunuh diri. Pimpinan MKD Nazarudin Dek Gan menyebut pelat yang digunakan di Toyota Alphard itu adalah palsu.

"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menduga nomor kendaraan DPR di mobil Toyota Alphard tempat terjadinya kasus bunuh diri polisi adalah palsu," kata Nazarudin, Senin (29/4).

Dia menuturkan seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, penomoran mestinya dimulai dari angka 6 sampai 10.

Baca juga : Evaluasi Pembinaan Mental Personel Polri

"Nomor yang digunakan di depan itu hanya 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan," ujar Nazarudin.

MKD DPR akan mengusut penggunaan pelat mobil tersebut. Karena pelat tersebut tidak boleh digunakan selain legislator.

"Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR," ucap Nazarudin.

RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di rumah seorang pengusaha di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Dia diduga bunuh diri.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat