visitaaponce.com

Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi

Hanya Penumpang, Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi
Kendaraan supercar milik tersangka pengusaha Harvey Moeis di Gedung Kejaksaan Agung(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan bahwa tersangka korupsi timah Harvey Moeis (HM) tidak memiliki pesawat jet pribadi. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (2/7).

Harli menyebut penyidik telah melakukan penelusuran soal kepemilikan pesawat jet pribadi yang sebelumnya diduga dimiliki atas nama Harvey. Namun, ternyata setelah diselidiki Harvey tidak pernah tercatat melakukan pembelian ataupun memiliki jet pribadi tersebut.

“Dari penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis). Jadi, ada dengan perusahaan yang kerja sama. Dan yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa,” ucap Harli.

Baca juga : Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi

Kapuspenkum mengungkapkan berdasarkan catatan dari penyidik, Harvey diketahui menumpang di Jet Bombardier Challenger 605 itu sebanyak 32 kali.

“Jadi kalau enggak salah, ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” kata dia.

Dalam kasus korupsi timah ini, Kejagung telah menetapkan sebanyak 22 tersangka. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Berdasarkan perhitungan, kerugian yang dialami negara akibat kasus korupsi timah tersebut ditaksir mencapai Rp300 triliun. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat