visitaaponce.com

Transaksi Judi Online di Lingkungan KPK Sentuh Rp111 Juta, 8 dari 11 Adalah Pegawai

Transaksi Judi Online di Lingkungan KPK Sentuh Rp111 Juta, 8 dari 11 Adalah Pegawai
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain gim haram itu di lingkungan Lembaga Antirasuah.

“Jadi prinsipnya itu, jd jumlah transaksinya secara total dari 17 itu Rp111 juta jumlahnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.

Alex mengatakan hanya delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK. Sisanya ada mantan pegawai yang sudah dipecat dan pihak lain.

Baca juga : KPK Memutuskan Pemecatan 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

“Antara lain yg terlibat itu (kasus pencurian) emas (barang sitaan) itu kan sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga rutan ya 60-an ya, yang pungli ya, itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan,” ucap Alex.

Menurut Alex, transaksi judi online yang dilakukan hanya kisaran ratusan ribu rupiah. Namun, ada satu orang yang sudah 300 kali bertransaksi dan menghabiskan Rp74 juta.

“Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itu lah,” ujar Alex.

Baca juga : Lebaran Tahun Ini Jadi Momen Pembuktian KPK

Sebelumnya, pegawai di lingkungan KPK diduga bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.

 "KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin malam, 8 Juli 2024.

Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, disebutkan bahwa pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat