visitaaponce.com

UEFA Selidiki Manchester City Terkait Pelanggaran FFP

UEFA Selidiki Manchester City Terkait Pelanggaran FFP
(AFP/Glyn KIRK)

ASOSIASI Sepak Bola Eropa (UEFA) membuka penyelidikan resmi terhadap juara Liga Primer  Inggris Manchester City atas dugaan pelanggaran aturan financial fair play (FFP). Hal itu diungkapkan UEFA, Kamis (7/3).    

Media Jerman Der Spiegel, November lalu, melaporkan pemilik Manchester City Abu Dhabi menggelembungkan perjanjian sponsor untuk memenuhi persyaratan FFP.   

"Investigasi akan fokus pada beberapa dugaan pelanggaran FFP yang baru-baru ini dipublikasikan di berbagai media," kata UEFA dalam sebuah pernyataan.    

Juara Inggris ini merespons dengan mengeluarkan pernyataan resmi di laman daring mereka.    

"Manchester City menyambut baik dibukanya penyelidikan resmi UEFA sebagai kesempatan untuk mengakhiri spekulasi tentang peretasan ilegal dan publikasi di luar konteks surel City," kata the Citizen dalam pernyataan itu.    

Baca juga: Pemilik Manchester City Berencana Beli Klub India

"Tuduhan ketidakberesan finansial sepenuhnya salah. Rekening Club yang diterbitkan sudah lengkap berikut masalah catatan hukum dan peraturannya." tegas klub besutan Pep Guardiola itu    

Laporan Der Spiegel menyebutkan, berdasarkan dokumen yang diterima dari platform whistle blower Football Leaks, beberapa sponsor City di Abu Dhabi mendapatkan previlage tiga kali lebih banyak ketimbang perhitungan yang dianggap layak oleh para ahli independen.    

UEFA mengatakan setelah publikasi itu mereka bisa membuka kembali investigasi berdasarkan kasus per kasus.    

Manchester City merupakan salah satu klub yang dimiliki City Football Group, sebuah perusahaan induk tempat Abu Dhabi United Group memiliki 87% saham dan sisanya 13% dipegang konsorsium China Media Capital.    

Aturan FFP dimaksudkan mencegah klub menerima jumlah uang yang tidak terbatas melalui penawaran sponsor yang juga meningkat dengan organisasi yang berkaitan dengan pemilik.   

Klub dapat dilarang dari kompetisi Eropa jika mereka diketahui telah melanggar peraturan. (OL-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat