visitaaponce.com

Manchester City Terancam Main Di Liga Tarkam

Manchester City Terancam Main Di Liga Tarkam
Striker Manchester City, Erling Haaland(AFP)

HUKUMAN berat membayangi Manchester City menyusul dakwaan pelanggaran aturan finansial yang dilakukan klub Liga Primer Inggris itu. Investigasi yang dilakukan selama empat tahun menyebut The Citizens melanggar lebih dari 100 aturan finansial.

Dakwaan tersebut mencakup rentang waktu sembilan musim dan terkait hal hal seperti pemalsuan sponsor dan kegagalan menyatakan besaran gaji manajer yang sesungguhnya. Komisi independen yang berisikan panel tiga anggota, akan memutuskan dakwaan dalam persidangan tertutup.

Jika bersalah, Man City terancam berbagai sanksi mulai dari denda, pengurangan poin, pencopotan gelar, sampai dikeluarkan dari Liga Primer. Menurut Telegraph, English Football League (EFL) selaku badan yang mengatur Championship, League One, dan League Two (divisi dua sampai empat) tidak diwajibkan untuk menampung Manchester City andai The Citizens dikeluarkan dari Liga Primer.

Klub yang ingin bergabung harus mengajukan diri untuk menjadi anggota EFL begitu terdegradasi dari Liga Primer. Sementara tiga klub yang promosi dari Championship mendaftarkan diri ke kasta tertinggi.

Hanya 72 klub yang diizinkan menjadi anggota EFL. Sehingga jika hukuman yang dijatuhkan kepada Manchester City adalah dikeluarkan dan bukan didegradasi, maka Manchester City tidak otomatis menjadi anggota EFL.

Karena itu, bukan tidak mungkin Manchester City terdampar di National League, kasta kelima di piramida sepakbola Inggris, yang levelnya hanya semi-profesional atau non-liga. Itu akan menjadi skenario terburuk bagi The Sky Blues, yang tentunya lantas akan kehilangan pemain-pemain bintang serta sang manajer Pep Guardiola.

Namun, sang juara bertahan Liga Primer yakin bisa memenangkan sengketa ini. Mereka mengaku memiliki bukti tak terbantahkan bahwa mereka tidak bersalah dan ingin agar masalah ini segera diselesaikan untuk selamanya. (Goal/OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat