visitaaponce.com

Arya Sinulingga Balik Lapor Presiden Persiraja ke Polisi

Arya Sinulingga Balik Lapor Presiden Persiraja ke Polisi 
Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga (kanan) mendampingi Ketum PSSI Erick Thohir (kiri)(MI/Susanto)

PRESIDEN Klub Sada United yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang dilontarkan Persiraja itu yang menudingnya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.

Arya menilai fitnah tersebut sangat keji dan berpotensi memecah belah. Oleh karena itu Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut. Pihak Arya Sinulingga telah membuat Laporan polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Rabu (29/11). Dek Gam dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Tommy mengatakan Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yang tidak benar terhadap Arya.

Baca juga: Pengamat Sayangkan Konflik Presiden Persiraja dengan Exco PSSI

"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut, padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan 'penghinaan terhadap etnis Aceh'," ujar Tommy Sinulingga, penasehat hukum Arya, dalam rilis resmi Kamis (30/11).

Selain itu, kata Tommy, Arya tidak pernah menuduh Dek Gam telah melakukan tekanan terhadap wasit di Liga 2.

Baca juga: Radja Nainggolan Resmi Gabung ke Bhayangkara FC

"Bapak Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur Sdr. Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan, tapi tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya sesuai dengan putusan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023," ujar Tommy.

Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat