visitaaponce.com

Kebijakan ASO Dinilai Ikut Percepat Transformasi Digital di Indonesia

Kebijakan ASO Dinilai Ikut Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemkominfo Nursodik Gunardjo memaparkan mengenai ASO(Dok. Kemenkominfo)

PERKEMBANGAN teknologi yang amat pesat membuat terjadinya sejumlah fenomena umum yang disebut 'Digitalisasi Penyiaran'. Yakni pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan sekarang semua sudah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno, dalam acara webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Komunikasi dan Informatika Bersama Komisi I DPR.

"Digitalisasi juga mendorong muncul platform penyiaran baru dengan format video on demand, seperti Netflix HBO," ujanya.

Dave mendukung penuh upaya pemerintah dalam kebijakan ASO. Dia mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah. 

"(ASO) Mempercepat transformasi digital," jelas Dave. 

Analog Switch Off salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kemenkominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran, termasuk Jabodetabek sejak 2 November 2022.

Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemkominfo Nursodik Gunardjo mengatakan, migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara. 

Baca juga : CamScanner Perkenalkan Alat Pindai Kode QR Gratis

“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih,” jelasnya.

Selain itu, Nursodik memaparkan, pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, serta dapat dinikmati secara gratis.

“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelasnya.  

Sementara itu bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.

“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” beber Nursodik. 

Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien.  

"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” pungkasnya. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat