visitaaponce.com

Kominfo Dorong KPI Lebih Masif Awasi Konten Siaran Digital

Kominfo Dorong KPI Lebih Masif Awasi Konten Siaran Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate(ANTARA FOTO/Indrianto Eko S)

INDUSTRI siaran televisi nasional telah memasuki era baru melalui migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga kuasi pemerintah untuk lebih masif melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital.

“KPI sesuai fungsinya agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas,” ujar Johhny usai menghadiri Rakornas KPI 2022 seperti dikutip laman Kominfo, Selasa (8/11).

Johnny mendorong KPI Pusat maupun KPI Daerah menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran digital. KPI perlu memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan yang berlaku.

"Satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” imbuhnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multiplexing (MUX) sebagai perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program ASO. Menurutnya, sikap optimisme itu sejalan dengan tema Rakornas KPI 2022 'Mengukuhkan Optimisme Bangsa Melalui Penyiaran'.

“Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ucap Johnny, Kominfo akan memberikan asistensi dan bantuan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sesuai porsi yang diamanatkan Undang-Undang, selama proses migrasi siaran televisi analog ke digital, khususnya di wilayah Jabodetabek yang saat ini tengah berlangsung.

“Kita sekarang sudah masuk ke kelompok negara yang melaksanakan komitmen kita di International Telecommunication Union,” jelasnya.

Baca juga:  Migrasi dari TV Analog ke Digital, Kominfo Beberkan Manfaatnya

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan tugas dan fungsi lembaga kuasi itu dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran televisi digital.

“Saat ini kami mengawasi masih secara manual satu televisi diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama 6 jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ujarnya.

Guna memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik, KPI mengandalkan pengaduan dari masyarakat. Menurut Agung, jika ada konten yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima. Selain itu, KPI Pusat juga tengah menjajaki beberapa pihak baik dalam maupun luar untuk memantau konten atau siaran digital yang berbasis pada artificial intelligence.

“Jadi satu alat bisa memantau banyak sekali konten di televisi, nanti kami akan konsultasi dengan Menkominfo juga dengan Komisi I DPR terkait dengan anggarannya karena ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan demikian, kami bisa mengawasi secara efektif, efisien, dan tepat,” tuturnya.

Rakornas KPI Tahun 2022 berlangsung mulai 6 November hingga 9 November 2022 dan dihadiri KPI Daerah dari 33 provinsi.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat