visitaaponce.com

Hari Ini Migrasi Siaran Analog ke Digital Tahap II Diberlakukan di 4 Provinsi

Hari Ini Migrasi Siaran Analog ke Digital Tahap II Diberlakukan di 4 Provinsi
PENGHENTIAN SIARAN TV ANALOG TAHAP I, NOVEMBER 2022.(Antara/Fakhri)

ANALOG Switch Off (ASO) tahap II akan dilakukan pada 2 Desember 2022 dimulai pukul 24.00 oleh penyelenggara Multipleksing (MUX). Empat provinsi menjadi sasarannya.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong menyatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan Lembaga Penyiaran Swasta untuk beralih ke digital.

"Kementerian Kominfo menyambut baik kesepakatan Lembaga Penyiaran Swasta dan stakeholder untuk menghentikan siaran TV analog pada 2 Desember 2022 pukul 24.00," jelasnya, Kamis (1/12).

Peningkatan terjadi untuk penjualan STB dan TV digital berdasarkan laporan produsen STB dan TV digital. Ini juga menunjukkan antusiasme dan kesiapan masyarakat beralih ke TV digital.

"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," ungkapnya.

"Sebagai informasi, penggunaan STB hanya diperlukan bagi televisi yang belum dilengkapi dengan penerimaan siaran digital DVB-T2. Antena UHF masih dapat digunakan, namun untuk penerimaan siaran digital yang maksimal diperlukan penyesuaian posisi antena," tambah Usman.

Wilayah ASO 2 Desember akan dilakukan di 4 provinsi, pertama Provinsi Jawa Barat terdiri dadi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Kedua Provinsi DI Yogyakarta terdiri dari Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.

Ketiga Provinsi Jawa Tengah ada Kabupaten Boyolalic Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, serta Kota Semarang.

Dan yang terakhir adalah Provinsi Kepulauan Riau termasuk Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat