visitaaponce.com

4 Cara Unreg Kartu XL Terbaru Paling Mudah

4 Cara Unreg Kartu XL Terbaru Paling Mudah
Cara unreg kartu XL(Ist)

APABILA Anda ingin menggunakan nomor XL baru namun tidak dapat melakukan registrasi, mungkin Anda sudah mendaftarkan nomor XL lebih dari tiga kali. Untuk dapat menggunakan nomor baru, Anda perlu melakukan unregistrasi atau unreg terlebih dahulu nomor sebelumnya

Bagaimana cara melakukan unregistrasi atau unreg kartu XL? Umumnya, orang menggunakan salah satu dari tiga cara berikut, yaitu mengirimkan SMS, menghubungi call center XL, atau melakukan unregistrasi melalui layanan USSD di ponsel.

Mengapa perlu melakukan unreg sebelum mendaftarkan nomor baru? Jawabannya sederhana, karena terdapat aturan yang menyatakan bahwa satu nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya boleh digunakan untuk maksimal tiga nomor kartu. 

Baca juga: 4 Cara Cek Kuota XL dan Masa Aktif 2023

Aturan ini dapat ditemukan dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI nomor 3/2008. Aturan ini diberlakukan karena banyak orang saat ini memiliki lebih dari satu nomor ponsel. 

Tanpa adanya aturan ini, tidak ada batasan jumlah nomor yang dapat dimiliki oleh seseorang. Sehingga mungkin saja satu nomor KTP digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 10 nomor.

Baca juga: XL Axiata Gerak Cepat Antisipasi Lonjakan Trafik Data di Jabar

Hal ini membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengirimkan SMS spam atau SMS penipuan.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan aturan tersebut. Meskipun sedikit merepotkan karena Anda perlu melakukan unreg nomor XL sebelum dapat mendaftarkan nomor baru. 

Aturan ini dapat meminimalkan jumlah SMS spam dan penipuan. Tanpa registrasi kartu, nomor XL (dan operator lainnya) tidak dapat digunakan untuk mengirim SMS, melakukan panggilan, atau mengakses internet.

Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk unreg kartu XL Anda.

Cara Unreg Nomor Kartu XL

Unreg Lewat Dial up

1.    Buka fitur Telepon/Call.
2.    Ketik *123*444#.
3.    Pilih “Panggil” atau “Call”.
4.    Pilih opsi Unreg.
5.    Tunggu hingga muncul pesan notifikasi yang berisi pemberitahuan bahwa nomor XL sudah tidak aktif.

Unreg Lewat SMS

1.    Buka fitur layanan pesan singkat/SMS di HP.
2.    Ketik pesan dengan format: “UNREG#nomorXL#” (contoh: UNREG#081234567723#).
3.    Kirimkan SMS ke nomor 4444.
4.    Tunggu hingga muncul pesan notifikasi yang berisi pemberitahuan bahwa nomor XL sudah tidak aktif.

Unreg Lewat Customer Service

Anda dapat secara langsung menyampaikan niat Anda untuk melakukan unregistrasi pada kartu XL kepada petugas layanan pelanggan (Customer Service/CS). Petugas CS akan membantu Anda dalam proses menonaktifkan kartu XL yang Anda miliki.

Unreg Kartu XL yang Hilang

Ketika mengalami kehilangan handphone yang memiliki nomor XL di dalamnya, ada cara yang bisa kamu gunakan. Dalam situasi kehilangan handphone, proses unregistrasi menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan nomor XL kamu.

Hal ini karena nomor telepon saat ini terhubung dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK). Untuk melakukan unregistrasi dalam kasus kehilangan handphone dengan nomor XL di dalamnya, kamu dapat menggunakan fasilitas call center XL. 

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1.    Buka fitur Telepon/Call.
2.    Ketik 817 kemudian panggil.
3.    Utarakan keinginan kamu untuk melakukan unreg kartu XL dengan alasan nomor tersebut hilang.
4.    Pihak operator secara otomatis akan memblokir nomor XL tersebut melalui sistem yang ada. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat