visitaaponce.com

Aplikasi Temu Dinilai akan Sulit Hadir di Indonesia

Aplikasi Temu Dinilai akan Sulit Hadir di Indonesia
Aplikasi e-commerce, Temu.(Dok. AFP)

DIREKTUR Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda menegaskan bahwa aplikasi Temu harus memiliki badan hukum dan mempunyai kantor di Indonesia serta memenuhi berbagai persyaratan lainnya, apabila aplikasi e-commerce tersebut ingin hadir di Indonesia.

"Aplikasi Temu ini ketika masuk ke Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan yang memang tertuang dalam Permendag 31/2023 termasuk larangan cross border commerce untuk barang dibawah US$100," ujar Huda saat dihubungi pada Rabu (19/6).

Dan ketika melakukan penjualan langsung dari Tiongkok dengan skema bisnis factory to consumer (f to c) tentu tidak akan mudah bagi aplikasi Temu untuk tampil di dalam negeri.

Baca juga : Reputasi Toko di Marketplace Jadi Hal Penting di Dunia E Commerce

"Karena memang secara aturan dibuat susah. Jikapun emang mau masuk ke Indonesia ya kita tidak bisa dihindari ketika mereka tunduk ke aturan," terang dia.

Lebih lanjut, Huda menerangkan bahwa dengan model bisnis yang mempertemukan produsen langsung kepada konsumen, ia menilai tidak akan mudah bagi produsen Tiongkok untuk berjualan ke Indonesia melalui Temu.

Di sisi lain, ia juga khawatir apabila nantinya aplikasi Temu ini masuk ke Indonesia dan akan tunduk terhadap aturan yang ada.

"Bisa saja mereka hadir, toh udah tunduk sama aturan di dalam negeri," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat