visitaaponce.com

Kanada Sahkan UU untuk Menekan Operator Streaming Dukung Konten Lokal

Kanada Sahkan UU untuk Menekan Operator Streaming Dukung Konten Lokal
Ilustrasi: YouTube dan aplikasi Rumble(Chris Delmas / AFP)

Senat Kanada, pada Kamis (27/4) akhirnya mengesahkan undang-undang yang akan mewajibkan platform streaming seperti Netflix, YouTube, dan Spotify untuk berbuat lebih banyak guna mendukung konten lokal. Jika tidak dipatuhi, mereka akan dikenai denda finansial.

Undang-Undang Streaming Online itu menjadi kerangka hukum untuk mengatur platform digital dan mewajibkan mereka berkontribusi secara finansial pada "penciptaan, produksi, dan distribusi" konten Kanada seperti musik dan acara TV serta promosinya.

Lebih khusus lagi, para operator platform harus menyoroti dan merekomendasikan pemrograman yang dibuat warga Kanada, baik dalam bahasa Inggris dan Prancis serta dalam bahasa Aborigin, demikian yang tertera dalam undang-undang tersebut. "Seniman, produser, pencipta, dan industri budaya Kanada sekarang dapat merasakan kesuksesan yang adil di era digital," kata Kementerian Warisan Budaya Kanada dalam sebuah pernyataan.

UU ini telah lama dijanjikan oleh pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau. Kini, dengan disahkannya regulasi tersebut, regulator penyiaran Komisi Radio-televisi dan Telekomunikasi Kanada (CRTC) punya kekuatan untuk memaksa perusahaan raksasa internet itu mengikuti aturan yang sama seperti media Kanada lainnya atau berisiko terkena hukuman finansial.

Dengan UU baru itu, sebanyak 35% hingga 55% konten lokal yang diproduksi stasiun televisi dan radio Kanada, sudah harus ditayangkan di sejumlah platform streaming tersebut.

“Tindakan itu bertujuan untuk menyamakan lapangan permainan yang adil dan meningkatkan investasi dalam budaya Kanada," kata pernyataan kementerian tersebut.

UU ini telah diperdebatkan selama hampir 18 bulan.  Pihak oposisi dari kalangan konservatif  menilai aturan ini sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi di Internet.

Pihak YouTube menilai undang-undang baru ini dapat memaksa mereka untuk menyajikan konten yang diprioritaskan oleh regulator pemerintah Kanada, daripada konten yang diminati (pengguna).

Undang-undang Kanada yang baru adalah bagian dari serangkaian tindakan yang diperkenalkan oleh pemerintah Liberal untuk mengatur perusahaan raksasa digital dengan lebih baik.

Parlemen Kanada saat ini juga sedang mempertimbangkan RUU yang mengharuskan mereka membayar royalti ketika mereka menggunakan konten media Kanada. (AFP/M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat