Kanada Sahkan UU untuk Menekan Operator Streaming Dukung Konten Lokal
Senat Kanada, pada Kamis (27/4) akhirnya mengesahkan undang-undang yang akan mewajibkan platform streaming seperti Netflix, YouTube, dan Spotify untuk berbuat lebih banyak guna mendukung konten lokal. Jika tidak dipatuhi, mereka akan dikenai denda finansial.
Undang-Undang Streaming Online itu menjadi kerangka hukum untuk mengatur platform digital dan mewajibkan mereka berkontribusi secara finansial pada "penciptaan, produksi, dan distribusi" konten Kanada seperti musik dan acara TV serta promosinya.
Lebih khusus lagi, para operator platform harus menyoroti dan merekomendasikan pemrograman yang dibuat warga Kanada, baik dalam bahasa Inggris dan Prancis serta dalam bahasa Aborigin, demikian yang tertera dalam undang-undang tersebut. "Seniman, produser, pencipta, dan industri budaya Kanada sekarang dapat merasakan kesuksesan yang adil di era digital," kata Kementerian Warisan Budaya Kanada dalam sebuah pernyataan.
UU ini telah lama dijanjikan oleh pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau. Kini, dengan disahkannya regulasi tersebut, regulator penyiaran Komisi Radio-televisi dan Telekomunikasi Kanada (CRTC) punya kekuatan untuk memaksa perusahaan raksasa internet itu mengikuti aturan yang sama seperti media Kanada lainnya atau berisiko terkena hukuman finansial.
Dengan UU baru itu, sebanyak 35% hingga 55% konten lokal yang diproduksi stasiun televisi dan radio Kanada, sudah harus ditayangkan di sejumlah platform streaming tersebut.
“Tindakan itu bertujuan untuk menyamakan lapangan permainan yang adil dan meningkatkan investasi dalam budaya Kanada," kata pernyataan kementerian tersebut.
UU ini telah diperdebatkan selama hampir 18 bulan. Pihak oposisi dari kalangan konservatif menilai aturan ini sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi di Internet.
Pihak YouTube menilai undang-undang baru ini dapat memaksa mereka untuk menyajikan konten yang diprioritaskan oleh regulator pemerintah Kanada, daripada konten yang diminati (pengguna).
Undang-undang Kanada yang baru adalah bagian dari serangkaian tindakan yang diperkenalkan oleh pemerintah Liberal untuk mengatur perusahaan raksasa digital dengan lebih baik.
Parlemen Kanada saat ini juga sedang mempertimbangkan RUU yang mengharuskan mereka membayar royalti ketika mereka menggunakan konten media Kanada. (AFP/M-3)
Terkini Lainnya
Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka
Peran Media Sosial Penting untuk Menangi Pilgub DKI
Viral di Korea, Foto Shin Tae Yong Pakai Baju Korpri
Sistem Pertahanan Udara Iran Diaktifkan, Tidak Ada Ancaman Besar Dilaporkan
Media Massa Harus Sajikan informasi Akurat, Faktual, dan Akuntabel
Pemanfaatan Media Digital Penting Bagi BUMN, BUMD, dan Subsidiary BUMN
Tahun ini Pengguna Internet Indonesia Diperkirakan 221 Juta
Belanja Baru Lewat Live Stream atau Video Kreasi di 2.2 Shopee Live & Video Mega Sale, Pasti Penuhi Kebutuhan Awal Tahun
Ini Cara Transmisikan Konten TikTok ke Smart TV
WeTV Hadirkan Serial "Jodoh atau Bukan" Siap Tayang 13 Januari
Staker Token PINTU Dapat Nonton Gratis Live Streaming Pesta Bola Dunia 2022
Mager ke Bioskop, ini Situs Nonton Film Online Gratis
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap