visitaaponce.com

Mengenal Investasi, Pengertian, Jenis, Contoh, dan Tips Aman

Mengenal Investasi, Pengertian, Jenis, Contoh, dan Tips Aman
Investasi Emas Digital Makin Diminati Masyarakat.(MI)

INVESTASI di era saat ini semakin populer bagi banyak kalangan. Terutama di kalangan generasi muda atau pekerja muda perkotaa. Investasi kian dianggap penting sebagai salah satu bagian dari pengelolaan atau perencanaan keuangan jangka panjang.

Meski begitu, berinvestasi bukanlah aktivitas yang selalu bisa menguntungkan. Ada kalanya, investasi malah bisa menimbulkan kerugian karena berbagai faktor. Karena itulah, aktivitas berinvestasi sebaiknya dilakukan dengan disertai pengetahuan yang memadai dari pelaku investasi.

Lantas apa yang dimaksud dengan investasi dan seperti apa tips agar aman berinvestasi ? Temukan jawaban selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Mengenal Propaganda dan Tujuannya

Pengertian Investasi

Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak. Dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil menyembunyikan modal tersebut.

Istilah investasi itu sendiri berasal dari kata bahasa Italia, investasi yang berarti memakai atau menggunakan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, investasi adalah menyembunyikan uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Sementara secara umum investasi adalah memberi atau memanfaatkan waktu, uang atau tenaga demi keuntungan atau manfaat pada masa datang. Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha seperti perusahaan.

Baca juga: Sejarah Internet, Kapan Mulai Masuk Indonesia?

Sederhananya, investasi adalah aktivitas menempatkan dana pada instrumen tertentu yang memiliki potensi pertambahan nilai. Instrumen tersebut bisa berbagai jenisnya, berupa saham, investasi obligasi hingga emas atau investasi tanah. Semua instrumen tersebut bisa menghasilkan nilai tambah dalam jangka waktu tertentu sehingga dari situ investor bisa mendapatkan keuntungan atau return.

Jenis-jenis dan Contoh Investasi

Di Indonesia, ada banyak jenis investasi yang populer, ini beberapa di antaranya.

1. Investasi Tanah dan Properti

Tanah ataupun properti bisa menjadi pilihan investasi yang menguntungkan dalam jangka panjang. Investasi ini populer karena ketersediaan tanah dari waktu ke waktu akan semakin terbatas, sementara kebutuhan akan tanah atau lahan terus bertumbuh seiring meningkatnya populasi di suatu daerah.

2. Emas

Sama dengan investasi properti, investasi emas masuk dalam kategori investasi riil di mana seseorang bisa melihat langsung wujud investasinya. Investasi jeni ini juga mendatangkan keuntungan dari pertumbuhan nilai aset dari waktu ke waktu.

3. Deposito

Deposito adalah instrumen investasi berupa penyimpanan uang di bank atau pada pihak perusahaan tertentu dengan jaminan penerimaan keuntungan dalam jangka waktu tertentu bagi investor. Pada jenis ini, investor sejak awal sudah mengetahui berapa besaran bunga yang akan didapatkan dari deposito.

4. Saham

Investasi berupa saham sudah umum dilakukan oleh berbagai kalangan. Saham adalah bentuk lain dari aset perusahaan yang dijual di pasar saham dan bisa dibeli dengan mudah oleh investor. Saham menjanjikan keuntungan sesuai dengan pertumbuhan harga saham yang dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal perusahaan.

5. Obligasi

Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun panjang yang dapat dipindahtangankan layaknya saham. Obligasi biasa diterbitkan oleh lembaga untuk menghimpun dana dari investor atau masyarakat dengan janji imbalan bunga dalam periode tertentu. Di Indonesia, obligasi biasanya berupa obligasi korporasi, obligasi ritel dan obligasi pemerintah.

6. Reksadana

Reksadana adalah jenis investasi yang melibatkan perantara berupa manajer investasi. Pada investasi ini, pemilik dana atau masyarakat investor mempercayakan dananya untuk dikelola dan diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Tips Aman Berinvestasi

1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar. Contohnya: tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi (misal: 5% keuntungan dari nilai investasi perbulan).

2. Pastikan orang/perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM).

Contohnya, Pada penawaran produk Pasar Modal (efek/surat berharga) atau produk Perbankan, perusahaan atau bank yang menawarkan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada penawaran produk komoditi berjangka, perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan RI. Apabila koperasi menawarkan investasi, koperasi tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.

3. Perlu diketahui bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

 

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat