visitaaponce.com

Kemendikbudristek Restorasi Film Tahun 1952 Berjudul Dr. Samsi

Kemendikbudristek Restorasi Film Tahun 1952 Berjudul Dr. Samsi
Film Dr Samsi(MI/Rahmatul Fajri)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan film hitam putih hasil restorasi berjudul “Dr. Samsi” yang sebelumnya telah diproduksi pada 1952. Film Dr. Samsi merupakan salah satu film bermateri seluloid 35 mm yang tersimpan dalam koleksi Sinematek Indonesia dengan kondisi nyaris punah dan tidak lengkap.

Film Dr. Samsi bercerita mengenai perjalanan emosional seorang dokter bernama Samsi yang merawat anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang perempuan Bernama Sukaesih. Anak tersebut diberi nama Sugiat. Sugiat tumbuh dewasa dan menjadi pengacara tanpa mengetahui kebenaran ibu kandungnya. Saat Sugiat pulang ke Indonesia dari sekolah hukum di luar negeri, ia harus menangani kasus Sukaesih yang dituduh membunuh suaminya sendiri bernama Leo.

Film ini disutradarai oleh Ratna Asmara (1913-1968) yang dikenal sebagai sutradara perempuan pertama di Indonesia dan perempuan berbakat yang kerap membawa nuansa eksploratif ke setiap adegan karya ciptaannya. Dirinya juga cukup sering melibatkan alur cerita dengan visual yang indah serta narasi yang kaya. Setiap karya Ratna Asmara tidak hanya mencerminkan kepiawaian dalam pengarahan, tetapi juga menyajikan warisan budaya yang kaya dalam sejarah perfilman Indonesia. Dengan begitu film-filmnya selalu menyajikan ciri khas kekayaan budaya nasional untuk disaksikan publik.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan pihaknya melakukan tindakan restorasi sebagai bentuk penyelamatan dari format seluloid ke format digital yang lebih modern.

"Restorasi dan peluncuran kembali film Dr. Samsi diharapkan dapat menambah kekayaan arsip dan penyelamatan materi yang selama ini pernah menjadi catatan kejayaan sinema nasional," kata Mahendra di Jakarta, Selasa (19/12).

Baca juga: Bak Film Avatar 2, Ilmuwan Klaim Bisa Berkomunikasi dengan Paus Bungkuk

Menurutnya, pengarsipan dan restorasi film menjadi salah satu kerja nyata Kemendikbudristek menghargai peran para sutradara sekaligus karya-karyanya dalam membangun Industri Perfilman Indonesia. Kegiatan pengarsipan dan penyelamatan film-film kolosal yang pernah berjaya sudah dilakukan sejak tahun 2019 melalui pendataan dan pemetaan judul sinema dengan materi pita seluloid di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Utama Digitalisasi dan Restorasi Kemendikbudristek, Rizka Fitri, mengaku pihaknya merestorasi film Dr. Samsi untuk mengangkat kembali nama Ratna Asmara. Pihaknya perlu memberikan apresiasi kepada Ratna yang merupakan sutradara perempuan pertama di Indonesia.

Ia menjelaskan proses restorasi film Dr. Samsi memakan waktu sekitar 180 hari. Ada sejumlah kendala dalam mengumpulkan materi seluloid 35 mm yang tersimpan dalam koleksi Sinematek Indonesia. Adapun kondisi materi fisiknya yang nyaris punah dan tidak lengkap, serta kerusakan di audio.

Ada sejumlah scene di film tersebut yang terpaksa dibuang karena audio yang tidak jelas, tetapi tak mengubah jalan cerita dari film dan penonton masih bisa menikmatinya. Namun, setelah dilakukan restorasi masih terdapat gangguan di audio yang membuat sejumlah percakapan di film tersebut tak terdengar jelas.

Rizka menjelaskan Dr Samsi merupakan salah satu film masa lampau yang telah didata dan memenuhi kriteria diarsip dan diselamatkan melalui alih teknologi dari format seluloid ke digital (restorasi). Sampai saat ini, Kemdikbudristek telah melakukan restorasi sebanyak empat judul film yaitu Darah dan Doa (The Long March) karya Usmar Ismail produksi tahun 1950 dan direstorasi tahun 2013. Lalu, Pagar Kawat Berduri karya Asrul Sani, produksi tahun 1961 dan direstorasi tahun 2017.

Ketiga, Bintang Ketjil karya Wim Umboh dan Misbach Yusa Biran, produksi tahun 1963 dan direstorasi tahun 2018. Keempat, Kereta Api Terakhir karya Mochtar Soemodimedjo, produksi tahun 1981 dan direstorasi pada tahun 2019.

Untuk penayangan belum dibuka secara komersial. Namun, Kemendikbudristek membuka pintu bagi pihak yang ingin menggelar nonton bareng atau menayangkannya di bioskop.(M-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat