Bea Cukai Sabang Luncurkan Layanan Perizinan Online
![Bea Cukai Sabang Luncurkan Layanan Perizinan Online](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/07/96c9033dd82cca55a65ffa550bd8812f.jpg)
Penggunaan teknologi informasi dalam berbagai bidang saat ini sangat memudahkan masyarakat guna memenuhi berbagai macam kebutuhan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan pelayanan barang dan jasa. Tak terkecuali Bea Cukai Sabang yang terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kepada para pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai di Kawasan Bebas Sabang, dengan meluncurkan layanan perizinan online.
Layanan perizinan, seperti izin timbun, izin bongkar, dan izin muat akan dilayani secara online melalui aplikasi yang dinamakan ION SABANG. Aplikasi tersebut menambah daftar pelayanan online yang dimiliki Bea Cukai Sabang. Sebelumnya, Bea Cukai Sabang telah menerapkan aplikasi-aplikasi layanan online seperti pelayanan yachter, billing system, dan FTZ manifest.
Sebelumnya, layanan perizinan online tersebut telah diterapkan Bea Cukai Batam, dan kemudian Bea Cukai Sabang melakukan penerapan yang sama karena Sabang dan Batam menerapkan sistem kawasan bebas. Kedepannya, layanan online ini akan terus dikembangkan seiring berkembangnya era digital yang dapat mendorong kemajuan Sabang.
Layanan ini didasarkan atas Keputusan Kepala Bea Cukai Sabang nomor KEP-49/WBC.01/KPP.MP.01/2019 tentang Penggunaan Aplikasi Pelayanan Izin Online BC Sabang (ION-SABANG) yang akan diterapkan secara penuh pada 8 Juli 2019, dan uji coba telah diterapkan sejak 24 Mei 2019. Aksesnya melalui website Bea Cukai Sabang di situs www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto, dengan demikian mulai 8 Juli 2019, ION SABANG akan diterapkan secara penuh. “Diharapkan semua pengguna jasa yang akan melakukan kegiatan bongkar, timbun, dan muat di luar kawasan pabean yang ditetapkan agar melakukan pendaftaran di website www.bcsabang.beacukai.go.id/perizinan dan dalam hal menjumpai kendala dapat menghubungi Layanan Informasi Bea Cukai Sabang di hotline 0811-6801-225 atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Sabang Jalan Diponegoro No. 19 Kota Sabang,” jelas Hanif
“Sosialisasi penerapan ION SABANG telah kami mulai pada 27 Juni, kepada para pengguna jasa kepabeanan di sela-sela kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS, Bapak Islamuddin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kecil Menengah Kota Sabang, Bapak M. Yusra, serta Kepala KP2KP Sabang, Bapak Firman Ibrahim. Diharapkan layanan online ini dapat memberikan kemudahan bagi Importir/PPJK/Pengangkut, mereka tidak perlu repot harus datang ke kantor Bea Cukai, sebab aplikasi online ini dapat diakses dari tempat masing-masing, namun pengguna jasa yang hendak menggunakan musti terdaftar dulu, sebagai alat kontrol kami,” tambah Hanif.
Menanggapi hadirnya layanan perizinan online ini, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Sabang dan memaparkan pentingnya sinergi seluruh pihak agar untuk memajukan Sabang, menciptakan investasi investasi industri yang dapat mendongkrak perekonomian tidak hanya di kota Sabang, melainkan juga untuk Aceh yang berpengaruh pada kemakmuran rakyat Indonesia.
“Semoga dengan diluncurkannya layanan ini dapat berdampak pada peningkatan iklim usaha di Wilayah Sabang. Tentunya kita semua mendukung Bea Cukai Sabang khususnya dan Sabang, pada umumnya agar semakin baik,” tambah Hanif. (OL-09
Terkini Lainnya
Ini Peran Polri dalam Masyarakat: Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik
Kinerja Sektor Publik Bakal Terdongkrak Jika Terapkan Teknologi AI
Pemerintah Targetkan 18 Layanan Publik Terdampak PDNS 2 Pulih Akhir Juni
Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya
Sepekan PDNS Diretas, Masih ada 282 Instansi Layanan Publik Belum Pulih
Pemerintah Pulihkan Layanan Pusat Data Nasional yang Terganggu
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Berikut 3 Tips Menghindarinya
Bea Cukai Tangkap Aktor Bollywood yang Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap