visitaaponce.com

Menkeu Dana Pemda yang Mengendap di Bank Capai Rp194 Triliun

Menkeu: Dana Pemda yang Mengendap di Bank Capai Rp194 Triliun
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR RI.(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyoroti jumlah dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan sebesar Rp194,12 triliun hingga akhir September 2021. 

Adapun jumlah itu naik dari periode Juli dan Agustus, yang masing-masing sebesar Rp173,73 triliun dan Rp178,95 triliun. "Dana yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp194,12 triliun. Melonjak lagi, karena dua bulan sebelumnya, Juli dan Agustus, sudah turun," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10).

Baca juga: KPPOD: Arahan Pengelolaan APBD Jangan Hanya Jadi Macan Kertas

Besarnya dana pemda yang tersimpan di perbankan, lanjut dia, disebabkan tingkat penyerapan belanja modal di daerah masih rendah. Selain itu, masih terdapat daerah dengan nilai dana di bank yang melebihi kebutuhan biaya operasional tiga bulan ke depan.

Bahkan, posisi dana pemda di perbankan pada September 2021 jauh lebih tinggi dari posisi Juni 2021, yang tercatat Rp190,13 triliun. Namun, posisi dana pemda di perbankan pada periode tersebut lebih rendah dari posisi dua tahun sebelumnya.

Tercatat pada September 2020, dana pemda di perbankan mencapai Rp239,53 triliun. Lalu, pada periode serupa di 2019 sebesar Rp245,58 trilun. "Dibandingkan dua tahun terakhir, simpanan pemda di perbankan lebih rendah. Ini tetap menjadi persoalan dari sisi jumlah simpanan," pungkas Ani, sapaan akrabnya.

Baca juga: Dikabarkan Pailit, BUMN Ogah Suntikan PMN ke Garuda

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja APBD mengalami kontraksi 2,11% (year on year/yoy). Tercatat per September 2020, belanja APBD mencapai Rp616,59 triliun, sedangkan pada September 2021 hanya Rp603,57 triliun.

Adapun belanja kesehatan di APBD terpantau minus 3,7%. "Ini sangat kontras dengan belanja pemerintah pusat di bidang kesehatan, yang justru melonjak sangat tinggi," kata Bendahara Negara.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat