visitaaponce.com

Farhan Menilai Kemendag tidak Mampu Mengatasi Kerumitan Harga Minyak Goreng

Farhan Menilai Kemendag tidak Mampu Mengatasi Kerumitan Harga Minyak Goreng
Anggota DPR RI, Muhammad Farhan(MI/BAYU ANGGORO)


FENOMENA ketersediaan minyak goreng pasca Pemerintah mencabut
Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat.
Pasalnya, harga minyak goreng kemasan yang menembus Rp47 ribu per dua liter ditambah dengan kelangkaan minyak curah meski ditarif murah,
dianggap merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan,
menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran,
semakin memperkuat anggapan bahwa pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," ujar Farhan, Selasa (22/3).

Menurutnya, Kementerian harus ekstra menjamin harga minyak goreng
menjelang Ramadan turun di tengah kondisi perekonomian masyarakat
dampak pandemi covid-19 yang belum pulih total.

"Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," katanya.

Farhan memastikan, apapun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini
merugikan masyarakat. "Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya
apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, bukan gagap, tapi justru gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut.

Farhan menegaskan, kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir
saat Ramadan. "Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi
jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat,
bukan memaksakan pengendalian harga," terangnya.

Farhan juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. "Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor, maka sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap," tegasnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat