visitaaponce.com

Asosiasi PedagangPasar Soroti Tidak Sinkronnya Kebijakan HET Minyak Goreng

Asosiasi Pedagang Pasar Soroti Tidak Sinkronnya Kebijakan HET Minyak Goreng 
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3).(Ist)

ASOSIASI Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sangat menyayangkan implementasi atas kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.

Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jakarta Selatan, Kamis (10/3), APPSI menganggap bahwa pemerintah telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern.

Baca juga : Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Dicabut, Ikappi Harap Stok Melimpah

Langkah itu dipandang sangat tidak adil oleh pedagang di pasar rakyat/tradisional. Berkaitan dengan hal tersebut APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.

“Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Karena menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern,"  ujar Ketua Umum APPSI, Sudaryono.

"Hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat, kebijakan pemerintah yang mendahulukan dan memprioritaskan ritel modern dalam menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya, pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada ritel modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat," jelasnya. 

Baca juga : ID Food BUMN Bakal Distribusi Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat

Sudaryono juga menyampaikan bahwa pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah di harga Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter, dan harga jualnya masih Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter.

“Kami Pedagang pasar rakyat ini selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," kata Sudaryono. 

Ketua Umum APPSI menambahkan bahwa pelibatan pedagang pasar rakyat/tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya, akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program Presiden Joko Widodo. 

Baca juga : Atasi Masalah Minyak Goreng, Pemerintah Perlu Tangani Jalur Distribusi

Dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah akibat dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar rakyat/tradisional yang kita ketahui bersama sebagai pusat perdagangan rakyat.

“Dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan dan/atau menjual komoditi bersubsidi menunjukkan pemerintah kalah dengan swasta," katanya.

"Pasar rakyat/tradisional ini berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar," tambahnya.

"Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa," pungkas Sudaryono. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat