Atasi Masalah Minyak Goreng, Pemerintah Perlu Tangani Jalur Distribusi
PENGAMAT ekonomi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam mengatasi permasalahan minyak goreng dinilai tidak matang.
Menurut Gunawan, kebijakan yang dibuat Mendag terkesan terburu-buru dan justru menimbulkan polemik baru di masyarakat.
“Kalau arahan minyak goreng satu harga ke Rp14.000, terus ke Rp11.500, arahan itu sangat jelas di telinga konsumen, tapi arahan itu justru jadi polemik sekarang di tengah masyarakat karena stoknya tidak ada," ujar Gunawan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/2).
"Jadi memang kalau saya berkesimpulan, kebijakan yang diambil oleh Menteri Perdagangan ini tidak matang,” tuturnya
Gunawan menjelaskan kebijakan Mendag yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mendapatkan keluhan tidak hanya di level konsumen tapi juga di level pedagang terutama pedagang di pasar tradisional.
Baca juga: Mendag masih Temukan Harga Minyak Goreng Melebihi HET di Pasar Kramat Jati
Pedagang, kata dia, mendapatkan keluhan dari konsumen yang merasa minyak goreng yang seharusnya sudah satu harga sesuai arahan Mendag tapi di lapangan pedagang masih harus menjual stok minyak goreng yang ia beli dengan harga di atas HET.
“Nah ini sebenarnya yang harus diselesiakan, karena memang kalau dikatakan kebijakan ini tidak efektif, saya tidak tau ini upaya apa yang tengah dilakukan oleh menteri perdagangan untuk menstabilkan harga, saya nggak paham bener, tetapi di lapangan memang kebijakan ini belum efektif sama sekali untuk meredam gejolak harga minyak goreng,” jelasnya.
Senada dengan Gunawan, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan kebijakan Mendag mengatasi persoalan minyak goreng minim persiapan.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Mendag harus mampu menguasai jalur distribusi untuk memastikan kebijakan yang dibuat bisa berjalan di lapangan.
“Begini ya utamanya persiapannya sangat minim, karena dalam upaya ini yang diperlukan sekali itu adalah pemerintah bisa menguasai distribusinya, masalahnya pemerintah tidak memiliki distribusi itu,” ujar Piter.
“Jadi dengan penetapan harga jauh dari harga pasar tersebut, maka potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi, akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak; karena untuk keuntungan, pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Farhan Menilai Kemendag tidak Mampu Mengatasi Kerumitan Harga Minyak Goreng
Puan: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Asosiasi Pedagang Pasar Soroti Tidak Sinkronnya Kebijakan HET Minyak Goreng
Gabungan Industri Minyak Nabati Apresiasi Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng
ID Food BUMN Bakal Distribusi Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat
Harga Minyak Goreng Masih di Atas Rp14 ribu di Warung Sembako
Mendag Sebut Pengawasan di SPPBE Cimahi Dilakukan Ketat
Rilis Trade Expo 2024, Kemendag Targetkan Transaksi Rp243 Miliar
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan Pengisian Elpiji
Dugaan Pengurangan Volume Elpiji, Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Kemendag Ancam Tindak Pidana SPBE yang Kurangi Volume Gas Elpiji 3 Kg
Mendag Minta Pemda Ikut Awasi Pelaku Usaha Elpiji Nakal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap