visitaaponce.com

Gandeng Pengacara, Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL

Gandeng Pengacara, Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL
.(MI/Abdillah M Marzuqi)

Para sopir truk serius berjuang menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load). Mereka pun menggandeng pengacara.

Direktur Kantor Hukum Oase Law Firm Sunandiantoro mengatakan siap membantu perjuangan para sopir truk. Menurutnya peranan sopir sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Mereka mengantarkan bahan pangan, bahan infrastruktur, dan segala macam kebutuhan pokok masyarakat (logistik) ke seluruh Indonesia. Apalagi saat pandemi beberapa saat lalu.

"Saat ramai-ramainya pandemi covid-19 kemarin, mereka berada di garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun, peranan mereka itu tidak sejalan dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan. Karenanya, kami akan membantu para pejuang logistik ini untuk bisa mendapatkan keadilan mereka,” katanya.

Penangungjawab Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Princes Asami Athena mengungkapkan para sopir truk menganggap selama ini selalu ditekan oleh kebijakan yang tidak adil dan mengusik mata pencaharian.

“Kami yang selama ini disebut-sebut sebagai ujung tombak logistik di negara ini, kok kami merasa jadi sebagai pihak yang tertombak oleh peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah yang tidak bisa kami lakukan, termasuk salah satunya peraturan yang terkait Zero ODOL,” ujar sosok yang akrab disapa Inces.

Inces mengatakan pada dasarnya semua driver logistik itu adalah orang-orang yang pro terhadap pemerintah. Tapi, para sopir juga tidak mau kalau peraturan itu sampai mengusik mata pencaharian mereka.

“Kami selalu pro terhadap pemerintah, tapi aturan-aturan yang bagaimana yang harus mereka berikan juga harus memperhatikan kehidupan kami para sopir. Minimal harus ada tenggang rasa terhadap kami ini,” sambungnya.

Aturan Zero ODOL dianggap menjadi bumerang untuk para sopir logistik. Menurutnya, seharusnya pemerintah mau duduk bersama dengan para driver sebelum membuat peraturan.

“Kami sangat paham urusan di jalan itu semua terkait dengan resiko dan bagaimana meminimalkan resiko itu. Tapi, ya jangan sampai resiko-resiko itu berbenturan kembali dan menjadi bumerang untuk kami juga,” tandasnya.

Menurutnya, alasan safety riding dalam bukan menjadi landasan tepat bagi kebijakan Zero ODOL.

“Kami ini orang yang paling mengerti aturan safety riding itu seperti apa. Tidak ada istilahnya driver itu mau terjadi terkait dengan laka (kecelakaan), atau terjadi trouble di jalan, hampir tidak ada yang mau seperti itu. Tapi kembali lagi, itu musibah dan itu resiko yang kami harus hadapi terkait dengan ODOL ini,” katanya.

APPN juga kecewa dengan kebijakan Zero ODOL yang seolah-olah menempatkan para sopir truk itu sebagai pelaku kriminal.

“Jika kebijakan ini diterapkan, yang ditangkap itu adalah kami sebagai pelaku. Lantas, yang mempunyai unit, yang mempunyai barang diam saja, dan tetap aman-aman saja," tandasnya.

Inces juga mengkritik pembelian bahan bakar melalui aplikasi. Tidak semua sopir memiliki ponsel pintar. Begitu juga dengan aturan sertifikasi pengemudi yang dianggap sangat membebani para sopir.

"Kami berpikiran apakah kami dikasih tekanan-tekanan lain seperti aturan ini supaya kami lupa dengan gerakan kami untuk menolak Zero ODOL. Karena mereka berupaya untuk mensenyapkan kami dengan berbagai cara,” pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat