visitaaponce.com

Pakar Hukum dan DPP KNPI Soroti Lemahnya Pengawasan Dana PEN

Pakar Hukum dan DPP KNPI Soroti Lemahnya Pengawasan Dana PEN
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan pakar hukum Prof. Sutarji Ahmad dalam sebuah diskusi(MI/Selamat Saragih)

REALISASI dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Juni 2022 kemarin sesuai data Kemenkeu baru terserap 24,9%. Rendahnya angka penyerapan dana PEN itu bisa terjadi karena  pengelolaannya carut marut.  Disinyalir pula tidak transparan ditambah pengawasannya lemah. Hal itu membuat kepercayaan publik semakin rendah.

Disebutkan, pengelolaan dana PEN menjadi sorotan publik atas adanya temuan BPK RI, salah satunya adalah terkait dengan selisih anggaran senilai Rp146,69 triliun sisa dana PEN yang belum terlaporkan dalam temuan BKP pada LHP LKPP Pemerintah tahun 2021. 

Karena itulah, pakar hukum Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyoroti temuan BPK ini menggambarkan kalau sistem pengelolaan dana PEN itu carut marut lepas kontrol. 

"Hal ini mengindikasikan adanya tata kelola keuangan yang tidak baik dan tidak benar. Potensi perbuatan melawan hukumnya diduga kuat terpenuhi, kemudian pula unsur merugikan keuangan negara diduga kuat juga terpenuhi,” ujar Suparji dalam diskusi publik bertajuk "Dana PEN: antara pemulihan ekonomi dan jerat korupsi pejabat publik" yang diadakan DPP KNPI di Kedai Tempo, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (4/8) malam.

Jika hal itu terpenuhi, kata Suparji, diduga kuat ada praktik pidana korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena pemerintah seharusnya menyelenggarakan pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance). 

“Fakta dan temuan tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan. Apalagi dinilai tidak sesuai dengan prosedur, maka potensi tindak pidana korupsi cukup kuat atau diduga kuat,” kata Suparji. 

“Tinggal bagaimana porses pembuktiannya, sehingga diperlukan komitmen penegak hukum untuk mengungkapkannya dan dorongan dari masyarakat termasuk KNPI. Harapannya ini tuntas dan memberikan kebaikan bagi bangsa dan negara dalam hal ekonomi,” lanjut Suparji. 

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Haris Pertama, menambahkan, diskusi ini digelar untuk menyikapi maraknya kasus korupsi yang terjadi di tanah air.

"Sebagai generasi penerus bangsa ke depan, KNPI  menginginkan para pemuda terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)", ujar Haris. 

Dia berpesan kepada para pemuda untuk menjaga idealismenya sebagai generasi masa depan bangsa. 

“Kami para pemuda Indonesia, pemilik masa depan peradaban bangsa ini yang nantinya mungkin akan memimpin, jangan sampai negara ini rusak dan dikuasai para koruptor dan oligarki yang ingin meraup semua kewenangan di negara ini,” kata Haris. 

Hasil diskusi ini, kata dia, akan disampaikan kepada KPK, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya yang dapat menangani perkara korupsi. 

"Harapan kami KNPI, aparat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap penyelenggaraan anggaran negara, salah satunya dana PEN," ungkap Haris. (OL-13) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat