visitaaponce.com

Tarif Bus AKAP Naik, Penumpang Pindah Kereta Aja

Tarif Bus AKAP Naik, Penumpang: Pindah Kereta Aja
Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif dasar busAKAP kelas ekonomi yakni dari Rp119 menjadi Rp159 per penumpang per km.(ANTARA FOTO/Fauzan)

MELANI, 25, sedih ketika tahu bahwa tiket Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan mengalami kenaikan tarif pada 10 September mendatang.

Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.

"Sedih sih, pindah ke kereta kayaknya," ujarnya saat ditemui Media Indonesia, Rabu (7/9).

Ia pun melanjutkan, menggunakan bus Akap lebih hemat dibandingkan Kereta Api.

Kendati demikian, dengan meningkatnya harga tiket atau tarif bus AKAP, tidak menutup kemungkinan akan menggunakan KA.

"Atau syaa naik gambir-bandung yang Rp95 ribu kereta pagi, kalau misalnya bus primajasa yang biasanya Rp52 ribu mungkin naiknya jadi Rp60 ribu, beda tipis lah," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diyakini Telah Lakukan Mitigasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

"Mending pake kereta deh, no macet, cepet, adem," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno resmi mengumumkan kenaikan tarif bus AKAP Ekonomi, Rabu (7/9).

"Untuk kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga bbm, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenaga kerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," ucapnya dalam Press Conference Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP kelas Ekonomi, Rabu (7/9).

Hendro mengatakan, untuk tarif angkutan AKAP kelas Ekonomi sejak 2016 sampai 2022 belum pernah mengalami kenaikan tarif. Oleh karena itu, dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, tarif bus perlu disesuaikan.

"Makanya perlu ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer," ucap Hendro. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat