visitaaponce.com

Soal Nasib Subsidi BBM, Pemerintah Masih Cermati Perkembangan Terkini

Soal Nasib Subsidi BBM, Pemerintah Masih Cermati Perkembangan Terkini
Petugas SPBU mengisi bahan bakar minyak solar di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat.(Dok. MI/Ramdani)

PEMERINTAH tak menutup peluang penambahan kuota subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak mentah dunia. Kebutuhan untuk menambah atau mengurangi subsidi itu akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengelola keuangan negara terus mencermati perkembangan terkini yang terjadi, baik di dalam maupun luar negeri. Itu termasuk harga minyak yang saat ini lebih tinggi dari asumsi Indonesia Crude Price (ICP) di angka US$82 per barel.

"Perubahan asumsi itu terus akan kita kelola, dari mulai capital flow, nilai tukar, yield tinggi di AS dan policy rate, itu kita waspadai. Berbagai respons di dalam APBN bisa saja dilakukan dari berbagai pos, 100% ini ada shock dari luar, ada yang sebagian kita lakukan policy response. Adjustment kita lakukan sesuai dengan UU APBN, dan tetap akuntabel," ujarnya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4).

Baca juga : Minyak Dunia Lanjutkan Tren Kenaikan Menjelang Pertemuan OPEC+

Saat ini harga minyak dunia tengah mengalami kenaikan. Salah satu sebab utamanya ialah meningkatnya tensi geopolitik Iran dengan Israel. Ketegangan dua negara itu memicu mengerek harga minyak dunia.

Akibat tensi yang memanas dari dua negara di Timur Tengah itu, harga minyak dunia sempat menembus US$90 per barel di April 2024. Namun belakangan harga minyak kembali mengalami koreksi setelah ada kemungkinan tensi mendingin.

Dalam tahun berjalan (year to date/ytd), data Kementerian Keuangan menunjukkan harga minyak mentah Brent senilai US$88 per barel, atau naik 14,3% (ytd). Sementara harga minyak mentah WTI tercatat naik 17,5% (ytd).

Baca juga : ESDM Ungkap Harga Asli BBM Pertalite Rp12.000 per Liter

Posisi harga minyak tersebut masih berada di atas asumsi ICP yang telah ditetapkan pemerintah untuk mengeksekusi APBN 2024. Karenanya, pengambil kebijakan dipastikan akan terus memonitor perkembangan terkini dari situasi global.

Keputusan untuk menambah ataupun mengurangi anggaran subsidi BBM berada di tangan Sri Mulyani. Namun Bendahara Negara masih belum bisa memastikan akan seperti apa kebijakan subsidi bensin ke depan. Hanya, dapat dipastikan hingga Juni 2024 harga BBM tak akan mengalami kenaikan.

"Sebaiknya kita ikuti perkembangan itu dengan cermat dan kewaspadaan. Sesuai dengan UU APBN Menkeu itu memang memiliki keleluasaan untuk anggaran subsidi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di kesempatan yang sama.

"UU APBN sudah memberikan keleluasaan kepada Menkeu untuk menyesuaikan anggaran subsidi. Tentu kita melihat, walau kita tidak benar-benar melakuakn earmarking, pendapatan migas kita juga akan peningkatan kalau kurs dan ICP meningkat, ini juga bisa menjadi keleluasaan untuk Menkeu untuk melonggarkan anggaran subsidi," sambungnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat