visitaaponce.com

Sikapi The Fed, BI Perlu Naikkan Lagi Tingkat Suku Bunga Acuan

Sikapi The Fed, BI Perlu Naikkan Lagi Tingkat Suku Bunga Acuan
Ilustrasi.(dok.Ant)

BANK Indonesia (BI) dinilai perlu kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4%. Ini diperlukan untuk menjaga ekspektasi dan mengendalikan inflasi setelah adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di awal September 2022.

Penaikan tingkat suku bunga juga dinilai sebagai langkah preventif menyusul keputusan The Federal Reserve (The Fed), mengenai suku bunga yang berpotensi mendorong aliran modal keluar dari aset berisiko.

Demikian disampaikan ekonom makroekonomi dan keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia Teuku Riefky, Kamis (22/9). "Kami melihat bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi BI untuk mulai mempersiapkan strategi stabilisasi yang lebih komprehensif untuk menjaga nilai tukar," jelasnya.

Dia menambahkan, penaikan tingkat suku bunga acuan juga dapat turut serta mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi domestik, kata Riefky, beberapa indikator utama, antara lain Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur masih menunjukkan proses pemulihan ekonomi domestik tetap berjalan.

Tren peningkatan IKK dari 123,2 pada Juli 2022 menjadi 124,7 pada Agustus 2022 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini serta ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi ke depan.

"Tren kenaikan IKK juga secara konsisten tetap berada pada teritori optimis dengan indeks di atas 100 ditengah adanya peningkatan inflasi global dan domestik," kata Riefky.

Hal tersebut tercermin dari penurunan kasus covid-19 harian yang dikonfirmasi dalam beberapa bulan terakhir, sehingga meningkatkan kegiatan ekonomi dan konsumsi rumah tangga.

Lebih lanjut, kinerja sektor riil yang mengesankan tercermin dari PMI manufaktur yang tercatat sebesar 51,7 pada Agustus 2022, meningkat dari 51,3 di bulan lalu dan berada jauh di atas 50 sejak September 2021, menunjukkan kondisi di seluruh sektor manufaktur Indonesia terus membaik selama 12 bulan terakhir.

"Angka tersebut bahkan telah melampaui PMI negara ASEAN lainnya, seperti Filipina yang 51,2, Malaysia 50,3, dan Myanmar 46,5," terang Riefky.

Sedangkan dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus perdagangan yang lebih besar, yakni US$5,76 miliar pada Agustus 2022 dibandingkan US$4,22 miliar pada bulan sebelumnya, menjadikan surplus ke-28 secara bulanan berturut-turut sejak Mei 2020.

Untuk periode Januari-Agustus 2022, secara keseluruhan surplus perdagangan tercatat sebesar US$34,92 miliar, naik signifikan dari US$20,71 miliar pada periode yang sama di 2021.

"Dengan mempertimbangkan kondisi domestik dan eksternal saat ini, kami melihat bahwa BI perlu memperpanjang stance pengetatan kebijakan moneternya dan menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 4,00% untuk kedua kalinya di tahun ini," kata Riefky.

"Mengingat kondisi pemulihan ekonomi yang solid dan berkepanjangan saat ini, yang salah satunya didorong oleh permintaan kredit yang kuat dan surplus perdagangan yang berkepanjangan, keputusan BI untuk bersikap selangkah lebih depan kali ini sangatlah diperlukan," pungkas dia. (OL-13)

Baca Juga: Dolar AS Melesat Sementara Saham Terpuruk usai Fed Naikkan Suku Bunga

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat