visitaaponce.com

Keran Ekspor CPO Dibuka, Petani Harapkan Harga TBS yang Pantas

Keran Ekspor CPO Dibuka, Petani Harapkan Harga TBS yang Pantas
Truk mengangku tandan buah segar kelapa sawit(Antara/Syifa Yulinnas)

PEMERINTAH akan membuka kembali keran ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunan minyak sawit termasuk olein (minyak goreng) mulai Senin (23/5). Namun, para petani sawit masih mengeluhkan harga jual tandan buah segar (TBS) yang belum naik siginifikan. 

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengharapkan minggu depan ada kenaikan angka BTS di atas Rp1.000 per kilogram (kg) menjadi Rp2.950 per kg.

"Kami petani sawit sangat mengharapkan harga yang pantas dan layak untuk TBS kami, khususnya pascapencabutan larangan ekspor itu," ujarnya saat dikonfirmasi Media Indonesia

Angka penawaran yang deal seperti di Medan, ungkap Gulat, menggambarkan harga TBS petani seharusnya sudah diangka RpRp2.800-3.800 per kg. Namun, pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli BTS di bawah harga itu.

"Seharusnya pemerintah memastikan harga BTS yang berkeadilan bagi petani. Seharusnya tidak ada alasan PKS untuk menekan harga TBS petani," tudingnya. 

Baca juga : Transisi Menuju Endemi, Industri Pernikahan Perlahan Mulai Bangkit

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto membeberkan harga BTS hanya naik rata-rata Rp150 per kg. "Sudah naik tapi bervariasi dan belum signifikan. Kenaikan ini arena ada kepastian keran ekspor CPO dan produk turunan," ucapnya. 

Ia memperkirakan harga BTS cukup sulit untuk naik signifikan, oleh karena itu dibutuhkan dukungan faktor eksternal. Seperti, harga minyak nabati harus lebih tinggi dibandingkan sawit. Lalu, Malaysia harus mengalami penurunan stok, karena selama pelarangan ekspor CPO di Indonesia, minyak sawit mereka paling laku diburu negara lain. 

"Semua faktor-faktor ini adalah pendukung harga CPO bisa lebih baik dan berdampak ke harga TBS," jelasnya. 

Pihaknya juga berharap ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Pertanian untuk merubah tata kelola sawit indonesia serta memperbaiki tata kelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Poin penting menurut saya adalah perbaiki tata kelola sawitz baik regulasinya maupun tata kelola di lembaga dana BPDPKS yang selama ini diduga menjadi corong sekelompok tertentu," ungkapnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat