visitaaponce.com

Airlangga Batal ke Kejagung untuk Diperiksa soal Korupsi CPO

Airlangga Batal ke Kejagung untuk Diperiksa soal Korupsi CPO
Gedung Kejaksaan Agung(MI/RAMDANI)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto urung memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada sore ini pukul 16.00 WIB. Padahal, kehadiran Airlangga penting untuk mengusut kasus korupsi terkait perizinan ekspor-impor (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.

“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannnya,” terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Selasa (18/7).

Sehingga, kata Ketut, tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan lagi terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu pada Senin (24/7/2023) mendatang.

Baca juga : Pengamat: Pemanggilan Airlangga tak Lepas dari Unsur Politik

Ketut Sumedana, mengaku sejatinya penyidik telah memanggil Airlangga pada Senin (17/7) kemarin.

“Tapi beliau bersedia hadir pada hari ini. Rencananya sih jam 9 kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4 sore,” ungkap Ketut.

Ketut membeberkan Airlangga akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya.

Baca juga : Airlangga Hartanto Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi CPO

Kemudian, lanjut Ketut, penyidik Kejagung juga akan mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO.

“Nah ini, ini yang kita dalami dari beliau selaku Menko,” paparnya.

Ketut menyebut dipanggilnya Airlangga tentu berkaitan dengan adanya kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp6,47 triliun.

Baca juga : Kejagung Dalami Keterangan Airlangga Hartarto

“Negara juga rugi dalam hal pemberian BLT sampe Rp4,1 triliun. Kalau tidak salah putusan Mahkamah Agung juga merugikan sampai 4,6 triliun. Nah dasar-dasar inilah kita memanggil beliau (Airlangga),” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan rencananya Ketua Umum Golkar itu bisa hadir di Kejagung pada pukul 16.00 WIB.

“Benar perkara CPO, rencana menurut informasi beliau bisa Hadir jam 16.00 WIB,” ungkap Ketut, Selasa (18/7/2023). (Ykb)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat