visitaaponce.com

Harga Referensi CPO pada Juli Menguat

Harga Referensi CPO pada Juli Menguat
Pekerja memanen kelapa sawit di PTPN VIII Cibungur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).(Antara/Henry Purba)

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT. Ini meningkat US$21,93 (2,82%) dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar US$778,82 per MT. 

"Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680 per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$33 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$85 per MT untuk periode Juli 2024," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (29/6). 

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Mei-24 Juni 2024 pada bursa CPO di Indonesia sebesar US$761,56 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar US$839,93 per MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar US$957,77 per MT. Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Baca juga : Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan

Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$800,75 per MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat net 25 kg dikenakan BK 0 per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 Kg.

Budi menyebut, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan harga minyak kedelai, harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. (Ant/Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat