Harga Referensi CPO pada Juli Menguat
![Harga Referensi CPO pada Juli Menguat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/ebe137a297d27aecc2d879fffdfaa89f.jpg)
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT. Ini meningkat US$21,93 (2,82%) dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar US$778,82 per MT.
"Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680 per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$33 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$85 per MT untuk periode Juli 2024," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (29/6).
Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Mei-24 Juni 2024 pada bursa CPO di Indonesia sebesar US$761,56 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar US$839,93 per MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar US$957,77 per MT. Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Baca juga : Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan
Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$800,75 per MT.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat net 25 kg dikenakan BK 0 per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 804 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 Kg.
Budi menyebut, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan harga minyak kedelai, harga minyak mentah dunia, serta peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. (Ant/Z-2)
Terkini Lainnya
Hindari Monopoli, Bursa CPO Harus Bersifat Inklusif
Beroperasi Pekan Depan, 18 Pelaku Usaha Siap Ikut Bursa CPO
Mau Ada Bursa CPO, Segara Institute : Hati-Hati
Bappebti Akui Peluncuran Bursa CPO tidak Sesuai Target
Asosiasi Dorong Pemerintah Setop Impor TPT dari Tiongkok
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Kisruh Volume Gas Elpiji 3 Kg, Konsumen harus Bisa Mengecek Langsung
Kemenperin Tegaskan Tak Ada Gangguan Suplai Bahan Baku
Permendag 7/2024 Resmi Berlaku, Ada Warga Asing Bawa Alat Mesin Elektronik Ilegal
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap