visitaaponce.com

Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500

Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
Produk Minyakita kemasan ukuran dua liter diantara produk minyak goreng lain di lapak pedagang sembako di Pasar Lenteng Agung, Jakarta.(MI/Susanto)

MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita naik sebesar Rp1.500 per liter.

"Saya akan usulkan Rp1.500 naiknya, usulnya, (jadi) Rp15.500 usulan," kata Zulkifli di Jakarta pada Selasa (28/5).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.

Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik

Namun, Zulkifli menerangkan bahwa belum ada rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas kenaikan HET Minyakita tersebut.

"Kan lagi belum rapat, nunggu sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul (naik)," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai hal atas keputusan untuk menaikkan HET Minyakita.

"Justru itu yang kita pertimbangkan kan banyak andil inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, kemudian HPP pengusaha, tapi banyak yang kita pertimbangkan," tandasnya. (Fal)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat