visitaaponce.com

Mendag Harga Minyakita Memang Harus Naik

Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
Ilustrasi(MI/Palce Amalo)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) produk minyak goreng Minyakita dari semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 atau Rp15.500 per liter. Menurutnya, harga komoditas tersebut memang sudah layak dinaikkan.

"Memang sudah layak naik dari Rp14.000. Harga itu sudah dua tahun jadi bisa Rp15.000 atau Rp15.500 per liter," kata Zulkifli di Jakarta, Senin (27/5).

Kendati demikian, ia mengatakan saat ini rencana penaikan Harga Minyakita masih dalam tahap perumusan. Seluruh pihak terkait masih akan membahas kebijakan tersebut dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kita memang akan bahas karena semua Harga sudah naik. Jadi (HET Minyakita) perlu kita naikkan juga. Mungkin beberapa waktu lagi tunggu nanti kalau ada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian nanti," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat