visitaaponce.com

Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Tidak Sesuai Aturan

Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Tidak Sesuai Aturan
40 ribu lebih barang elektronik ditemukan tidak sesuai aturan(Ilustrasi)

MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan sejumlah barang elektronik yang tidak memenuhi ketentuan registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG), serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

"Hari ini kita temukan di sini 40.282 pieces dengan nilai 6,7 miliar. Ini nilai masuk, nilai beli, kalau nilai jual lebih lagi," kata Zulkifli di PT GMI, Serang, Banten pada Kamis (6/6).

Lebih lanjut, Zulkifli menyebut bahwa ada sekitar 9 jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI, K3L dan MKG diantaranya adalau pengering rambut, pengeras suara, kipas angin, catokan, hingga alat pencukur kumis.

Baca juga : Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp9,3 Miliar di Bogor, Paling Banyak Asal Tiongkok

"Oleh karena itu ini harus kita tertibkan," tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Zulhas pun mengatakan bahwa barang elektronik impor ini dapat masuk tanpa adanya Laporan Surveyor (LS). Ia juga menyatakan bahwa akan memberikan sanksi administrasi atas hasil temuan ini.

"Tapi kalau melanggar berkali-kali nanti kita sikat juga," sebut dia.

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas barang-barang elektronik yang tidak sesuai dengan SNI tersebut mayoritas berasal dari Tiongkok.

"99 koma sekian (persen) dari Tiongkok. Tiongkok ini kan dipersulit sama Barat, jangan sampai di sana enggak bisa masuk barangnya ke sini semua, mati (industri) kita," pungkasnya (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat