visitaaponce.com

PUPR Benahi Kawasan Kumuh di Kedaung Tangerang Dengan Dana Rp11 M

PUPR Benahi Kawasan Kumuh di Kedaung Tangerang Dengan Dana Rp11 M
Ilustrasi - Proyek Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kawasan Kedaung di Kota Tangerang, Banten.(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI.)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan kawasan kumuh perkotaan di Kedaung, Kota Tangerang, Banten, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Penataan Kawasan Kedaung dilakukan sejak Juli 2022 dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. Pekerjaan dilakukan oleh PT Andica Parsaktian Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan TMC-3 sebagai Konsultan MK dengan biaya sebesar Rp11,17 miliar. “Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam memberdayakan warga setempat sebagai pelaku pembangunan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Kawasan Kedaung terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Neglasari yakni Kedaung Baru dan Kedaung dengan luas kumuh 22,6 hektare (ha) dan luas penanganan kawasan 89 ha.

Permasalahan utama permukiman kumuh Kawasan Kedaung adalah ketidakteraturan bangunan, tidak terpeliharanya dan rusaknya konstruksi drainase, belum ada sistem pengelolaan sampah yang baik, kondisi sistem sanitasi belum sesuai standar teknis, beberapa kondisi jalan lingkungan.

Adapun lingkup pekerjaannya meliputi peningkatan kualitas jalan (jalan beton dan jalan paving), peningkatan kualitas saluran drainase (U-Ditch, box culvert, sumur resapan), penataan gerbang masuk tematik (tematik betawi dan tematik pecinan), serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) melalui penanaman pohon. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat