visitaaponce.com

ESDM Janjikan Pemilik tak Rugi Meski ada Pensiun Dini PLTU

ESDM Janjikan Pemilik tak Rugi Meski ada Pensiun Dini PLTU
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat(MI/Palce Amalo)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjanjikan pemilik pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tidak rugi meski terlibat dalam pemensiunan dini PLTU.

Pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU akan dilakukan secara bertahap dan ada kompensasi yang diberikan ke pemilik.

"Tidak (rugi), kan percepatan pensiun dini PLTU itu bukan langsung ditutup. Misalnya masih ada sisa operasi lima tahun lagi, ya tidak dipercepat jadi tiga tahun operasinya. Nah, tapi di dalam waktu dua tahunnya itu ada kompensasinya," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/2).

Rencana pemensiunan dini PLTU masuk dalam salah satu program pendanaan kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) yang berasal dari komitmen Amerika Serikat, Jepang dan sejumlah negara mitra dari Uni Eropa. Dana kompensasi pemensiunan PLTU salah satunya dari JETP.

Baca juga:  Pemerintah Dianggap Tak Serius Memensiunkan PLTU Batu Bara

Total pendanaan JETP sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp304 triliun. Namun, sampai saat ini belum diputuskan berapa biaya dan kompensasi yang akan dikucurkan untuk pemensiunan PLTU batu bara di Tanah Air.

Arifin menambahkan, pertimbangan pensiun dini PLTU itu juga melihat dari sisi usia dan fungsi pembangkit. Bila umurnya semakin tua akan menjadi prioritas untuk dipercepat pemensiunan pembangkit fosil tersebut.

"Kita juga akan menghitung valuasi aset mereka (pemilik PLTU). Tidak langsung main tutup. Kita sudah ada menu daftar (pembangkit PLTU) yang mau dipensiunkan. Nanti dipilih mana-mana dulu yang paling implementatif," tutur Arifin.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat