visitaaponce.com

Cegah Alih Fungsi Lahan, Kementan Rangkul APIP dan APH

MENTERI Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. 

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia banget hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," ungkap Yasin Limpo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3).

Ia menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, dan lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

"Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," tegasnya.

Mentan juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang-undang perlindungan lahan pertanian agar luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan," ucap Yasin Limpo.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringka menyatakan akan terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satunya dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," tegas Jan Samuel.

Jan menambahkan, kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alihfungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

"Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional terutama di wilayah Indonesia Timur. Sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," tutup Jan. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat